Salin Artikel

Jepit Kepala Bocah Autisme di Selangkangannya, Ini Pengakuan Sang Terapis kepada Polisi

Kepada polisi, H mengaku bahwa tindakan yang dilakukannya adalah prosedur untuk menangani anak berkebutuhan khusus (ABK).

"Karena dalam penanganan anak berkebutuhan khusus, itu memang sudah prosedurnya, dengan mengepit kedua paha supaya tidak berontak, itu pengakuannya (tersangka)," kata Kapolres Metro Depok Ahmad Fuady saat konferensi pers di kantornya, Jumat (17/2/2023).

Berdasarkan pengakuan H, Fuady menjelaskan bahwa tindakan yang dilakukan tersangka adalah cara blocking atau menahan.

Akan tetapi, cara yang dipraktikkan pelaku tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).

"Iya metode terapi dengan cara blocking, tetapi itu diluar sop yg sudah ditetapkan karena menurut pelapor, si terapis ini tertidur dan menggunakan hp," kata Fuady.

"Dari keterangan ahli yang sudah kita periksa bahwa itu merupakan metode supaya si anak ini tidak berontak atau kerena dia memiliki tenaga tinggi bisa diminimalisir perlawanan," sambungnya.

Sementara itu, polisi telah menetapkan H sebagai tersangka. H terancam Pasal 80 juncto pasal 76C UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak, dengan ancaman pidana kurungan paling lama 3,6 tahun penjara.

Fuady mengatakan, H dinilai telah lalai dalam memberikan metode terapi wicara sehingga menyebabkan korban menangis menjerit.

“Namun, karena ancaman hukuman tersangka di bawah lima tahun penjara, maka tersangka tidak dilakukan penahanan dan kita kenakan wajib lapor," jelas Fuady.

Dalam video yang diterima Kompas.com dengan durasi 1 menit 11 detik, seorang pria berbaju polo warna kuning terlihat tengah mengempit kepala seorang bocah di antara kedua kakinya.

Pria itu terlihat santai sambil mengutak-atik ponselnya. Padahal, bocah itu menangis sambil meronta-ronta dengan mengangkatkan kedua kakinya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/02/17/18390491/jepit-kepala-bocah-autisme-di-selangkangannya-ini-pengakuan-sang-terapis

Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Jejak Tahanan Kabur dari Lapas Kelas IIA Tangerang Masih Misteri, Kadivpas Banten: Kami Dalami Alurnya

Jejak Tahanan Kabur dari Lapas Kelas IIA Tangerang Masih Misteri, Kadivpas Banten: Kami Dalami Alurnya

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Gali Keterangan Ibu yang 4 Anaknya Tewas di Jagakarsa untuk Pendampingan

Pemprov DKI Bakal Gali Keterangan Ibu yang 4 Anaknya Tewas di Jagakarsa untuk Pendampingan

Megapolitan
Harga Cabai di Pasar Koja Jakut Semakin 'Pedas', Tomat Ikut Melonjak

Harga Cabai di Pasar Koja Jakut Semakin "Pedas", Tomat Ikut Melonjak

Megapolitan
Atribut Caleg Dipasang di Pohon Sepanjang Jalan Tanjung Duren Jakbar

Atribut Caleg Dipasang di Pohon Sepanjang Jalan Tanjung Duren Jakbar

Megapolitan
Polisi Bungkam Soal Isi Koper yang Disita Saat Geledah Apartemen Firli Bahuri

Polisi Bungkam Soal Isi Koper yang Disita Saat Geledah Apartemen Firli Bahuri

Megapolitan
Terdapat Sejumlah Luka Percobaan Bunuh Diri pada Tubuh Ayah yang Diduga Bunuh 4 Anak di Jagakarsa...

Terdapat Sejumlah Luka Percobaan Bunuh Diri pada Tubuh Ayah yang Diduga Bunuh 4 Anak di Jagakarsa...

Megapolitan
Banyak Pengendara Motor Berteduh di 'Underpass' Dekat Gandaria City, Arus Lalu Lintas Macet

Banyak Pengendara Motor Berteduh di "Underpass" Dekat Gandaria City, Arus Lalu Lintas Macet

Megapolitan
Tarif Sewa Naik, Warga Rusunawa Nagrak Makin Pening karena Kondisi Ekonomi Belum Stabil

Tarif Sewa Naik, Warga Rusunawa Nagrak Makin Pening karena Kondisi Ekonomi Belum Stabil

Megapolitan
Terduga Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Ditemukan dalam Kondisi Lemas dan Luka-luka

Terduga Pembunuh 4 Anak di Jagakarsa Ditemukan dalam Kondisi Lemas dan Luka-luka

Megapolitan
Duga 'Orang Dalam' Bantu Tahanan Lapas Tangerang Kabur, Pengamat: Pengamanan Superketat

Duga "Orang Dalam" Bantu Tahanan Lapas Tangerang Kabur, Pengamat: Pengamanan Superketat

Megapolitan
Tak Kuat Menanjak, Truk Molen Tabrak Motor di Limo Depok

Tak Kuat Menanjak, Truk Molen Tabrak Motor di Limo Depok

Megapolitan
Direlokasi ke Rusunawa Nagrak, Kini Eks Warga Rusun Marunda Keluhkan Kenaikan Tarif Sewa

Direlokasi ke Rusunawa Nagrak, Kini Eks Warga Rusun Marunda Keluhkan Kenaikan Tarif Sewa

Megapolitan
Mulai Desember 2023, Warga Depok Non-peserta BPJS Kesehatan Bisa Berobat Gratis dengan Tunjukkan KTP

Mulai Desember 2023, Warga Depok Non-peserta BPJS Kesehatan Bisa Berobat Gratis dengan Tunjukkan KTP

Megapolitan
Derita Siswa SD di Bekasi yang Alami Kanker Tulang Sebelum Meninggal, Kesulitan Bernapas sampai Sedot Cairan Paru-paru

Derita Siswa SD di Bekasi yang Alami Kanker Tulang Sebelum Meninggal, Kesulitan Bernapas sampai Sedot Cairan Paru-paru

Megapolitan
Agar Pembunuhan Sadis di Jagakarsa Tak Terulang, Ini Pertolongan Pertama buat Korban KDRT

Agar Pembunuhan Sadis di Jagakarsa Tak Terulang, Ini Pertolongan Pertama buat Korban KDRT

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke