Salin Artikel

Simpang Siurnya Informasi soal Pembebasan Lahan di Cawang untuk Normalisasi Ciliwung

Untuk melakukan normalisasi, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membebaskan lahan di sejumlah wilayah.

Ada sejumlah wilayah yang terdampak pembebasan lahan, salah satunya RW 003 Kelurahan Cawang, Jakarta Timur.

Di sana, ada sejumlah RT yang akan dibebaskan lahannya, yakni RT 002, RT 004, RT 006, RT 007, RT 008, dan RT 015.

“Paling banyak terdampak itu di RT 015," ungkap salah satu pengurus RT 015 RW 003 Kelurahan Cawang, Aji, Rabu (22/2/2023).

Ia mengungkapkan, warga setempat tidak pernah mendapatkan sosialisasi secara resmi terkait pembebasan lahan dan normalisasi Kali Ciliwung di kawasannya.

Aji tidak menampik, sempat ada orang dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang berkunjung pada 2014 untuk mengukur tanah dan bangunan, tetapi tidak ada kelanjutannya.

BPN kembali melakukan pengukuran pada akhir 2021. Kedatangan mereka dibarengi dengan masuknya orang yang mengaku sebagai biro jasa dan informasi pembebasan lahan di RW 003.

Informasi yang simpang siur

Menurut Aji, sejauh ini belum ada sosialisasi dari pemerintah bahwa kawasannya akan dinormalisasi.

Ia dan warga setempat baru mengetahuinya ketika ada BPN yang mendadak mengukur pada 2021, layaknya pada 2014 silam.

"Katanya kami mau digusur, kami hanya ikuti aja. Sampai terakhir waktu itu kami nanya kelurahan, mereka bilang masih belum tahu," tutur Aji.

Menurut dia, seharusnya pihak kecamatan dan kelurahan memberi tahu warganya bahwa mereka terdampak normalisasi Kali Ciliwung dan berkas yang diperlukan untuk mendapat uang ganti rugi.

Lantaran tidak mendapatkan informasi apa pun, warga melakukan beragam cara untuk mencarinya, termasuk meminta bantuan kepada salah satu anggota DPRD DKI Jakarta.

Mereka meminta konfirmasi kabar penggusuran.

Namun, konfirmasi yang didapat hanyalah imbauan untuk melengkapi sejumlah berkas yang dibutuhkan sebagai antisipasi jika kabar yang beredar benar.

Enggan pakai biro jasa

Biro jasa tidak hanya datang membawa kabar penggusuran, juga bantuan untuk mempersiapkan berkas yang dibutuhkan.

Hanya saja, mereka meminta imbalan yang cukup besar.

"Mereka minta 25 persen dari biaya ganti rugi dari warga yang terdampak. Di sini kan ada yang rumahnya kecil, gede, sedang, ada yang serumah berlima, kalau dipotong 25 persen ya kami dapatnya sedikit," ujar Aji.

Pada akhirnya, sebagian besar warga RW 003 memilih untuk mengurus berkas melalui bantuan RT setempat.

Rela digusur asalkan biaya ganti rugi sepadan

Jika kabar soal penggusuran benar, Aji menuturkan bahwa warga setempat tidak menolak untuk dibebaskan lahannya.

Hanya saja, mereka merasa berat hati karena beberapa hal, mulai dari lokasi permukiman saat ini yang strategis hingga adanya kemungkinan ganti rugi yang tidak sepadan.

Untuk lokasi sendiri, ujar Aji, kawasan Taman Harapan dekat dengan rumah sakit dan sekolah. Transportasi umum pun mudah dicari.

Sementara untuk biaya ganti rugi, warga setempat ikhlas digusur jika nominalnya sesuai.

"Kalau pemerintah membutuhkan normalisasi, warga di sini siap walaupun berat hari, tapi dengan biaya penggantian yang wajar, kami bisa ambil rumah lagi di luar kawasan ini," jelas Aji.

Lebih lanjut, warga setempat juga enggan direlokasi ke rumah susun (rusun) jika itu satu-satunya pilihan tanpa penggantian berupa uang.

"Warga sini enggak mau kalau harus tinggal di rusun. Kalau yang digusur rumah, inginnya dapatnya rumah sendiri (yang dibeli dari uang ganti rugi)," papar Aji.

Dengan punya rumah sendiri, mereka tidak perlu pusing memikirkan biaya sewa bulanan atau tahunan.

Aji kembali menegaskan, hingga detik ini warga yang terdampak normalisasi Kali Ciliwung belum mendapatkan informasi resmi terkait penggusuran.

"Info resminya paling kalau BPN ada pengukuran, mereka ngeluarin surat yang ngasih tahu kalau ada pengukuran buat normalisasi," pungkas dia.

Adapun Presiden Joko Widodo memberikan tenggat waktu dua tahun untuk merampungkan program normalisasi Kali Ciliwung.

Karena itu, Pemprov DKI akan membebaskan lahan untuk normalisasi tersebut.

Selama 2021-2022, Pemprov DKI telah membebaskan 324 bidang untuk normalisasi Kali Ciliwung.

Pemprov DKI akan membebaskan lagi 6,5 hektar lahan untuk program serupa pada tahun ini. Anggarannya mencapai Rp 469 miliar.

Lahan yang akan dibebaskan terletak di empat kelurahan di Ibu Kota, yakni Cililitan, Rawajati, Cawang, dan Kampung Melayu.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/02/27/06245641/simpang-siurnya-informasi-soal-pembebasan-lahan-di-cawang-untuk

Terkini Lainnya

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke