Salin Artikel

Kronologi Lengkap Tragedi Mutilasi Angela oleh Ecky: Dimulai dari Asmara yang Belum Selesai

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya akhirnya menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi yang dilakukan oleh M Ecky Listiantho (34) terhadap korban Angela Hindriati Wahyuningsih (54).

Peristiwa yang terjadi pada 2019 dan baru terungkap tiga tahun kemudian itu dilatarbelakangi masalah asmara pelaku dengan korban. Di sisi lain, terdapat pula motif menguasai harta korban.

Dalam rekonstruksi yang berlangsung di Mapolda Metro Jaya, pada Rabu (1/3/2023), terungkap bahwa korban dan pelaku sempat berpacaran beberapa bulan pada 2018.

Tetapi pada 10 Februari 2019, Ecky justru memilih perempuan lain untuk dinikahinya.

Korban dianggap ancaman

Rekonstruksi dimulai dengan adegan pertemuan Ecky dengan korban di Bandung, Jawa Barat pada 22 Februari 2019. Pertemuan itu berlangsung setelah Ecky menikahi istrinya pada 10 Februari 2019.

"Setelah tersangka menikah, korban tiba-tiba datang ke rumah orangtua tersangka di Bandung, Jawa Barat tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada tersangka untuk menanyakan kabar tersangka," ujar penyidik yang memimpin rekonstruksi di Mapolda Metro Jaya, Rabu (1/3/2023).

Ecky kemudian memeragakan dirinya menarik Angela keluar rumah, untuk membahas hubungan asmara keduanya yang sempat terjalin selama beberapa bulan.

Hal itu dilakukan agar pembicaraan keduanya tidak diketahui oleh orang lain, termasuk keluarganya. Dari situ, komunikasi Ecky dan Angela pun kembali intens.

Keduanya bahkan bertemu di Apartemen Taman Rasuna yang dihuni Angela pada 24 Juni 2019.

Di tengah pembicaraan, Angela kemudian menyampaikan kekecewaannya terhadap Ecky yang tidak menikahinya dan memilih perempuan lain untuk dipersunting.

"Pada 25 Juni 2019 sekitar pukul 00.00 WIB tersangka cekcok dengan korban," kata penyidik.

Bersamaan dengan itu, Ecky juga menyampaikan bahwa tindakan Angela yang mengunjungi rumah keluarganya di Bandung dapat mengganggu hubungan tersangka dengan istrinya.

Pembicaraan keduanya pun semakin memanas karena Angela mengancam bakal membocorkan hubungan gelap mereka kepada istri dan keluarga Ecky.

Mendengar pernyataan itu, Ecky langsung mendorong Angela sampai jatuh ke kasur dan mencekiknya hingga meregang nyawa, lalu meninggal dunia.

"Posisi tubuh korban berada di atas tempat tidur kamar utama dengan posisi kepala menggantung ke bawah, ke lantai," kata penyidikan saat menjelaskan adegan rekonstruksi.

Kuasai harta korban bertahap

Sehari setelah pembunuhan itu, Ecky pun mulai menguasai harta korban. Mulanya Ecky mengambil ponsel dan kartu ATM Angela untuk menguras uang di dalam rekening.

Ecky pun memeragakan dirinya mentransfer uang dari rekening Angela ke rekening pribadinya. Dia juga menarik tunai uang di mesin ATM.

"Transaksi di bank Epicentrum Walk Kuningan," kata penyidik.

Penarikan uang tunai dan transfer saldo itu dilakukan Ecky secara bertahap selama beberapa hari pada periode 27-29 Juni 2019 dan 1-2 Juli 2019.

Setelah itu, Ecky pun membuat surat perjanjian jual beli palsu apartemen milik Angela pada pertengahan Juli 2019.

Ecky tampak memeragakan dirinya membuat surat perjanjian jual beli, di rental komputer dekat rumah kontrakannya di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur.

"Di dalam surat itu seolah-olah telah terjadi jual beli antara korban selaku penjual dengan tersangka selaku pembeli dengan harga Rp 1 miliar," tutur penyidik.

Tanda tangan korban selaku pihak penjual dan saksi-saksi jual beli itu pun dibuat sendiri oleh Ecky, untuk memuluskan rencananya mengambil alih apartemen Angela.

Setelah itu, surat perjanjian jual beli palsu itu pun kemudian diserahkan kepada pihak manajemen Apartemen Taman Rasuna pada pertengahan Juli 2019.

Mutilasi jasad Angela

Pada akhir Juli 2019, Ecky kembali ke apartemen Angela dan di sana ada jasad korban yang telah membusuk. Lantai kamar apartemen pun dipenuhi cairan yang keluar akibat proses pembusukan.

"Tersangka membersihkan cairan tersebut menggunakan kain pel dan pakaian korban di apartemen," kata penyidik.

Korban pun kemudian menemukan dua box kontainer besar di gudang apartemen korban, dan muncul hasrat untuk memutilasi jasad korban.

Masih pada akhir akhir Juli 2019, Ecky kembali ke apartemen sambil membawa gergaji manual.

Dalam rekonstruksi tersebut, Ecky tampak memeragakan dirinya memotong bagian tubuh korban. Potongan tubuh korban itu kemudian dimasukkan ke dalam boks kontainer.

"Kemudian tersangka mengambil pot tanaman yang berbeda di balkon apartemen dan menimbunnya dengan tanah dari pot," ucap penyidik.

Proses mutilasi jasad korban itu memakan waktu selama sepekan. Setelah itu, Ecky pun menyimpan dua boks kontainer berisi jasad korban ke gudang.

Empat bulan setelah pembunuhan Angela, Ecky memindahkan dua boks berisi jasad Angela ke rumah kontrakan yang disewanya di kawasan Mustika Jaya Kota Bekasi.

Pada Mei 2021 tersangka Ecky kembali memindah jasad Angela ke rumah kontrakan daerah Tambun Selatan, Bekasi. Di lokasi ini lah kepolisian menemukan jasad Angela saat proses pencarian Ecky pada 29 Desember 2023.

Penangkapan Ecky

Adapun kepolisian mencari Ecky setelah dilaporkan hilang oleh istri karena tak kembali ke rumah dan tak ada kabar selama beberapa hari.

Dalam proses rekonstruksi, terungkap bahwa Ecky menghilang dari rumah usai cekcok dengan istrinya pada 23 Desember 2022.

Ecky pun memeragakan dirinya pergi ke rumah temannya yang bernama Dedi Nazarudin di kawasan Rawa Bugel, Bekasi.

"Tersangka tinggal di rumah saksi sampai tanggal 26 Desember 2022," ucap penyidik yang memimpin jalannya rekonstruksi.

Setelah itu, Ecky pun mendapatkan kabar dari Dedi bahwa ia dilaporkan hilang ke kepolisian oleh istrinya. Mengetahui hal itu, Ecky pun kemudian berpindah tempat. Ia singgah ke kontrakan tempat penyimpanan jasad Angela.

Pada 29 Desember 2019, Ecky dijemput oleh seorang perempuan bernama Indah yang disebut sebagai temannya untuk berangkat ke Solaria Grand Wisata. Keduanya pergi ke tempat tersebut untuk menjual car sheet bayi.

"Pukul 23.30 WIB tersangka dan saksi Indah kembali ke kontrakan dengan mengendarai mobil milik saksi indah," kata penyidik.

Sesampainya di rumah kontrakan, Ecky justru mendapati sejumlah anggota kepolisian yang sudah lebih dahulu berada di lokasi.

Petugas kemudian mengamankan Ecky dan menanyakan soal dua boks kontainer plastik yang berisi potong tubuh manusia. Setelah pemeriksaan awal, Ecky beserta sejumlah barang bukti yang ditemukan dibawa ke Mapolda Metro Jaya.

Belakangan, Polda Metro Jaya memastikan jasad yang ditemukan termutilasi itu adalah perempuan bernama Angela Hindriati Wahyuningsih (54), yang sudah dilaporkan hilang oleh keluarga sejak pertengahan 2019.

Ecky memutilasi jasad korban sebagai upaya menghilangkan jejak. Namun, usai mutilasi dilakukan, Ecky justru bingung kemana harus membuang jasad korban.

Dia pun menyimpan potongan tubuh itu selama lebih dari 3 tahun. Dia menutupi bau busuk dari jasad menggunakan bubuk kopi.

Kini, Ecky telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Angela. Tersangka dijerat dengan Pasal 340, Pasal 338 dan Pasal 339 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/03/02/09175061/kronologi-lengkap-tragedi-mutilasi-angela-oleh-ecky-dimulai-dari-asmara

Terkini Lainnya

Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Megapolitan
2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

Megapolitan
Hasil Tes Urine Negatif, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba

Hasil Tes Urine Negatif, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba

Megapolitan
Terungkap, Wanita Hamil Bersimbah Darah di Kelapa Gading Tewas akibat Menggugurkan Janinnya Sendiri

Terungkap, Wanita Hamil Bersimbah Darah di Kelapa Gading Tewas akibat Menggugurkan Janinnya Sendiri

Megapolitan
Ketakutan Pengemudi 'Online' Antar-Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Ketakutan Pengemudi "Online" Antar-Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD Alami Gangguan Air Mati sejak Senin Dini Hari

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD Alami Gangguan Air Mati sejak Senin Dini Hari

Megapolitan
KPU Buka Pendaftaran PPK Buat Pilkada DKI 2024, Ini Tahapan dan Syaratnya

KPU Buka Pendaftaran PPK Buat Pilkada DKI 2024, Ini Tahapan dan Syaratnya

Megapolitan
Serangan Mendadak ODGJ pada Pemilik Warung di Koja, Korban Kaget Tiba-tiba Didatangi Orang Bergolok

Serangan Mendadak ODGJ pada Pemilik Warung di Koja, Korban Kaget Tiba-tiba Didatangi Orang Bergolok

Megapolitan
Polisi: Pria yang Ditemukan Tewas di Apartemen Tebet Diduga karena Sakit

Polisi: Pria yang Ditemukan Tewas di Apartemen Tebet Diduga karena Sakit

Megapolitan
Tanda Tanya Tewasnya Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading...

Tanda Tanya Tewasnya Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading...

Megapolitan
Waswas Penonaktifan NIK Warga Jakarta, Jangan Sampai Bikin Kekisruhan

Waswas Penonaktifan NIK Warga Jakarta, Jangan Sampai Bikin Kekisruhan

Megapolitan
Mau Jadi Cawalkot Depok, Sekda Supian Suri Singgung Posisinya yang Tak Bisa Buat Kebijakan

Mau Jadi Cawalkot Depok, Sekda Supian Suri Singgung Posisinya yang Tak Bisa Buat Kebijakan

Megapolitan
Menguak Penyebab Kebakaran Toko 'Saudara Frame' yang Memerangkap Tujuh Penghuninya hingga Tewas

Menguak Penyebab Kebakaran Toko "Saudara Frame" yang Memerangkap Tujuh Penghuninya hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Bocah yang Setir Mobil Pameran hingga Tabrak Tembok Mal di Kelapa Gading Berujung Damai

Kasus Bocah yang Setir Mobil Pameran hingga Tabrak Tembok Mal di Kelapa Gading Berujung Damai

Megapolitan
Tak Beda Jauh Nasib Jakarta Setelah Jadi DKJ, Diprediksi Masih Jadi Magnet Para Perantau dan Tetap Macet

Tak Beda Jauh Nasib Jakarta Setelah Jadi DKJ, Diprediksi Masih Jadi Magnet Para Perantau dan Tetap Macet

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke