JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Selatan resmi menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap kasus perusakan yang dilakukan Giorgio Ramadhan (24) di bilangan Senopati, Jakarta Selatan.
Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengungkapkan SP3 dirilis aparat pada 23 Februari lalu.
"Kasus ini (Giorgio) sudah terbit SP3-nya per tanggal 23 Februari 2023. Polres Metro Jakarta Selatan menyetujui restorative justice (RJ) yang diajukan," kata Nurma saat dihubungi, Senin (6/3/2023).
Nurma mengungkap pihaknya menerima RJ yang diajukan lantaran semua syaratnya sudah lengkap.
Giorgio, kata Nurma, sudah memberikan ganti rugi kepada korban, Ari Widianto (38). Ia juga telah berdamai dengan Ari dan bersepakat untuk menghentikan perselisihan.
"Kemudian restorative justice-nya di-acc karena memang syarat-syaratnya sudah lengkap. Perdamaian, ganti ruginya, mereka sudah deal kemudian yang lain-lain sesuai dengan itu. Sudah SP3 itu," tambah dia.
Kini Nurma menyatakan bahwa Giorgio resmi terbebas dari tuntutan apa pun, termasuk kewajibannya untuk melakukan wajib lapor.
"Sudah tidak ada kewajiban apa-apa (Giorgio). Kasusnya sudah ditutup," pungkas Nurma.
Diberitakan sebelumnya, Giorgio Ramadhan merupakan sopir Fortuner yang melakukan aksi tidak terpuji di Jalan Senopati.
Peristiwa itu berawal ketika Ari Widianto yang baru saja menjemput penumpangnya di Office 8, Jalan Senopati, dan tengah melaju ke arah Blok S. Ia mengendarai mobil Honda Brio kuning.
Sesampainya di pertigaan antara Jalan Senopati dan Jalan Gunawarman, Toyota Fortuner hitam yang dikendarai Giorgio melaju dari arah Jalan Gunawarman berbelok ke kiri sehingga berpapasan dengan Ari.
Posisi Fortuner dianggap menghalangi laju Ari.
Ari kemudian menyalakan lampu jauh beberapa kali agar mobil Giorgio tidak menghalangi laju kendaraannya.
Rupanya, aksi Ari itu membuat Giorgio marah. Pemuda itu melewati mobil Ari lalu berputar arah dan mengejarnya.
Giorgio mendapati Ari di Jalan Senopati mengarah ke Blok S, tepatnya di depan Apotek Potenza. Di jalan satu arah itu, ia mengadang mobil Ari.
Saat itulah aksi kekerasan dilancarkannya. Giorgio memaki-maki Ari. Ia mengeluarkan pistol airsoft gun dan memukulkannya ke kaca depan mobil Ari hingga pecah. Ia juga memukul mobil Ari dengan pedang anggar.
Tak puas sampai di situ, Giorgio lalu menubrukkan mobilnya ke mobil Ari hingga ringsek.
Setelah itu, Giorgio meninggalkan Ari beserta penumpangnya yang ketakutan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/03/06/16024621/polres-jaksel-resmi-tutup-kasus-giorgio-ramadhan-sopir-fortuner-yang
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.