DEPOK, KOMPAS.com - Pasangan suami istri (pasutri) dibantai kerabatnya di Perumahan Puri Agung Lestari, Beji, Depok, karena urusan jual beli tanah.
Kasatreskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, pembantaian itu bermula ketika pelaku bernama Ahmad menagih janji uang muka atas tanah yang dijualnya kepada korban, pada 28 Februari 2023.
Sebab, saat itu korban berjanji akan membayar sekitar Rp 60 juta dari kesepakatan harga jual, yakni Rp 300 juta.
"Di situ pelaku dijanjikan akan diberi uang sejumlah Rp 300 juta dan DP-nya bisa diambil pada besoknya," kata Yogen saat dikonfirmasi, Selasa (7/3/2023).
Setelah janji itu ditagih Ahmad, Yogen berujar, korban meminta perpanjangan tenggat waktu bayar uang muka hingga 3 Maret 2023.
"Barulah pada tanggal 3 Maret, pelaku kembali datang dan korban menyatakan belum ada uang dan pelaku disuruh kembali bila korban sudah ada uang," ujar Yogen.
Mendengar hal itu, pelaku geram sehingga terjadi percekcokan.
"Terjadi cekcok dan tidak ditemukan kata sepakat. Dan pelaku keluar menuju pos satpam, karena ingin buang air kecil sebentar dan menemukan ada semacam batang besi," ujar Yogen.
Setelah itu, pelaku kembali lagi dan telah menyiapkan sebilah besi tersebut. Besi itu lalu disembunyikan di kolam rumah korban.
Pelaku pun kemudian mengetuk rumah korban dan berpura-pura menegaskan masalah pembayaran tanah tersebut.
Setelah pintu rumah dibuka, pelaku lantas membantai korban dengan sebilah besi yang mengakibatkan AR meninggal dunia dan istrinya mengalami luka-luka.
"Setelah menghantam suaminya hingga tak bergerak, kemudian pelaku mengejar istrinya yang berusaha kabur dan dihantam pelaku," ujar dia.
Terkini, pelaku telah ditangkap Polres Metro Depok di kawasan Tugu Macan, Bojonggede, Kabupaten Bogor, pada Sabtu (4/3/2023).
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/03/07/16125671/aniaya-suami-istri-di-depok-pelaku-geram-uang-muka-tanah-yang-dijualnya
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan