Salin Artikel

Ribut-ribut IMB Sementara di Tanah Merah, KPA Desak BPN Buka Status Lahan Depo Plumpang yang Diklaim Pertamina

JAKARTA, KOMPAS.com - Izin mendirikan bangunan (IMB) kawasan Kampung Tanah Merah Jakarta Utara kini diributkan banyak kalangan.

Perdebatan ini muncul sebagai buntut dari dari kebakaran Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) milik PT Pertamina (Persero) di Plumpang, Jakarta Utara, Jumat (3/3/2023), yang menimbulkan korban jiwa.

Sementara itu, Sekretaris Jendral Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Dewi Kartika menilai permasalahan lahan di sana sebetulnya tak lepas dari pertarungan politik sejak lama.

Dewi mengatakan ada konflik agraria kronis yang terjadi di kawasan depo BBM tersebut. Sayangnya, Dewi menilai konflik ini tidak pernah diselesaikan secara tuntas hingga akhirnya kompleksitas masalahnya semakin rumit.

Untuk itu, Dewi meminta Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) DKI Jakarta dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang untuk turun tangan dalam membuka status hak atas tanah yang selama ini diklaim oleh Pertamina.

Terlepas dari apa yang menjadi penyebab kebakaran, kata Dewi, sampai detik ini publik belum benar-benar tahu apa hak yang dimiliki oleh Pertamina untuk bisa mengeklaim lahan di Tanah Merah itu hingga akhirnya bisa mendirikan depo.

"Itulah yang menjadi penyebab tumpang tindih klaim dan konflik berkepanjangan warga dengan perusahaan negara tersebut," tutur Dewi kepada Kompas.com, dikutip Rabu (8/3/2023).

Apabila ditarik dari sisi kesejarahan, kata Dewi, sebetulnya perkampungan di Tanah Merah itu sudah ada lebih dulu, yakni sejak 1960-an. Lalu, permukiman itu mulai berkembang pada 1980-an.

"Jadi, sebetulnya klaim Pertamina itu datang belakangan. Pada 1970-an, barulah masuk klaim Pertamina dan menyatakan bahwa Pertamina yang berhak atas tanah tersebut," kata Dewi.

Konflik yang sudah berlangsung sejak lama ini pun tidak kunjung diselesaikan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Yang terjadi justru warga di sekitar sana menjadi bursa politik oleh kepemimpinan era mana pun.

Pembagian kartu tanda penduduk pada era Joko Widodo dan penerbitan IMB sementara oleh Anies Baswedan saat menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta pun turut disorot publik.

Mengenai hal itu, Dewi berpandangan keduanya sebetulnya telah menjadi aspirasi warga Tanah Merah sejak lama karena merasa hak atas tanah harus dijamin.

"Sayangnya, karena ini memang lebih banyak dipolitisasi, sehingga kontrak politik yang terjadi tidak betul-betul tuntas. Hanya ada tawaran solusi yang bersifat sementara," kata Dewi.

Dewi mengunkapkan, KPA juga sudah menyuarakan status kepemilikan lahan di Tanah Merah ini kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Pada 2020, kata Dewi, warga Tanah Merah pernah meminta dukungan advokasi kasus tanahnya karena sejak lama mereka sudah berupaya menyalurkan aspirasinya, bahkan lewat kontrak-kontrak politik.

"Sehingga sengketanya menjadi berkepanjangan. Itulah yang kami sebut sebagai konflik agraria karena dampak sosial ekonominya sangat luas, bukan sengketa pertanahan biasa," kata dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/03/08/08432091/ribut-ribut-imb-sementara-di-tanah-merah-kpa-desak-bpn-buka-status-lahan

Terkini Lainnya

Kelakar Heru Budi Saat Ditanya Dirinya Jadi Cagub DKI: Pak Arifin Satpol PP Juga Berpotensi...

Kelakar Heru Budi Saat Ditanya Dirinya Jadi Cagub DKI: Pak Arifin Satpol PP Juga Berpotensi...

Megapolitan
Keluarga Korban Pembacokan di Kampung Bahari Masih Begitu Emosi terhadap Pelaku

Keluarga Korban Pembacokan di Kampung Bahari Masih Begitu Emosi terhadap Pelaku

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Aviary Park Bintaro: Harga Tiket Masuk dan Fasilitasnya

Aviary Park Bintaro: Harga Tiket Masuk dan Fasilitasnya

Megapolitan
Pengakuan Sopir Truk yang Bikin Kecelakaan Beruntun di GT Halim: Saya Dikerjain, Tali Gas Dicopotin

Pengakuan Sopir Truk yang Bikin Kecelakaan Beruntun di GT Halim: Saya Dikerjain, Tali Gas Dicopotin

Megapolitan
Berkas Rampung, Ammar Zoni Dilimpahkan ke Kejaksaan untuk Disidang

Berkas Rampung, Ammar Zoni Dilimpahkan ke Kejaksaan untuk Disidang

Megapolitan
Pengendara Motor Dimintai Uang agar Bisa Lewat Trotoar, Heru Budi: Sudah Ditindak

Pengendara Motor Dimintai Uang agar Bisa Lewat Trotoar, Heru Budi: Sudah Ditindak

Megapolitan
Jadi Tersangka, Sopir Truk 'Biang Kerok' Tabrakan di GT Halim Utama Sesumbar: Saya Beli Semua Mobilnya

Jadi Tersangka, Sopir Truk "Biang Kerok" Tabrakan di GT Halim Utama Sesumbar: Saya Beli Semua Mobilnya

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Kamis 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Kamis 28 Maret 2024

Megapolitan
Pemkot Bogor Relokasi 9 Rumah Warga Terdampak Longsor di Sempur ke Rumah Kontrakan

Pemkot Bogor Relokasi 9 Rumah Warga Terdampak Longsor di Sempur ke Rumah Kontrakan

Megapolitan
Wali Kota Bogor Diisukan Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Bima Arya: Itu Spekulasi

Wali Kota Bogor Diisukan Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Bima Arya: Itu Spekulasi

Megapolitan
Pelaku Pembacokan di Kampung Bahari Jalani Pemeriksaan dengan Tenang Usai Tewaskan Sepupu

Pelaku Pembacokan di Kampung Bahari Jalani Pemeriksaan dengan Tenang Usai Tewaskan Sepupu

Megapolitan
SPBU di Bekasi Tak Terlibat Kasus Bensin Dicampur Air, Polisi: Mereka Telah Ikuti Prosedur

SPBU di Bekasi Tak Terlibat Kasus Bensin Dicampur Air, Polisi: Mereka Telah Ikuti Prosedur

Megapolitan
Mayat Pria Ditemukan di Sungai Ciliwung, Tersangkut di Kolong Jembatan

Mayat Pria Ditemukan di Sungai Ciliwung, Tersangkut di Kolong Jembatan

Megapolitan
Sopir dan Kernet Tangki Jual Bensin ke Satpam SPBU, lalu Campur Pertalite dengan Air

Sopir dan Kernet Tangki Jual Bensin ke Satpam SPBU, lalu Campur Pertalite dengan Air

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke