Salin Artikel

Pengajuan Penghapusan 417 Bus Transjakarta Masih Berproses Sejak 2018 hingga Kini...

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mengungkapkan, proses penghapusan barang milik daerah (BMD) berupa 417 bus Transportasi Jakarta (Transjakarta) telah berlangsung sejak 2018.

Sekretaris Dishub DKI Jakarta Ismanto berujar, jajarannya telah mengusulkan penghapusan kepada Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta pada 30 Januari 2018.

"Usulan penghapusan terhadap bus transjakarta sudah dimohonkan Dishub DKI sejak tahun 2018 melalui surat Pak Kepala Dinas (Perhubungan DKI) kepada kepala BPAD DKI pada tanggal 30 Januari 2018," ucapnya saat rapat bersama Komisi C DPRD DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (8/3/2023).

Ismanto melanjutkan, proses administrasi perihal penghapusan dilanjutkan oleh eksekutif Jakarta pada 2019.

Katanya, pada Mei 2021, BPAD DKI menunjuk Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) untuk menaksir nilai 417 bus transjakarta itu.

Penilaian dilakukan lantaran 417 bus transjakarta itu hendak dilelang, usai DRPD DKI Jakarta mengizinkan ratusan unit itu dihapuskan.

"Setelah serangkaian surat dan proses dilakukan, pada Mei 2021, BPAD telah menunjuk KJPP untuk melakukan penilaian terhadap usulan penghapusan sebanyak 417 bus transjakarta yang diajukan Dishub (DKI) untuk diproses penghapusan asetnya," urai dia.

Hasil penaksiran KJPP, sebanyak 417 bus tersebut bernilai Rp 21,3 miliar.

Ismanto lalu tak menyebutkan proses administrasi yang digarap pada 2022.

Ia menyebutkan, usai muncul nilai penaksiran, permohonan persetujuan penghapusan barang milik daerah baru dibahas dengan Komisi D pada Maret ini.

"Mungkin itu yang dapat kami sampaikan secara garis besar dari 2018 hingga baru Maret 2023 diagendakan dengan DPRD," tutur Ismanto.

Ditemui usai rapat, Ismanto tak menyebutkan secara jelas mengapa proses penghapusan aset itu berlangsung hingga berlarut-larut.

Ia hanya berujar, Komisi C DPRD DKI Jakarta meminta Dishub DKI untuk melengkapi kelengkapan data saat rapat digelar kembali bersama legislatif Jakarta.

Untuk diketahui, rapat yang digelar Komisi C berkait permohonan persetujuan penghapusan BMD berupa 417 unit bus itu harus ditunda.

Sebab, Dishub DKI tak membawa beberapa data.

"Barang kali dari pihak Komisi C dan Biro Hukum DKI Jakarta meminta untuk diskrining ulang supaya jelas buat semua pihak untuk pengambilan keputusan," urai Ismanto.

Sebagai informasi, Dishub DKI melalui BPAD DKI akan menghapus 417 unit bus tersebut karena usia bus itu tergolong tua.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/03/08/22070881/pengajuan-penghapusan-417-bus-transjakarta-masih-berproses-sejak-2018

Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Daftar 24 Tempat Parkir Bertarif Disinsentif Mulai 1 Oktober 2023 di Jakarta

Daftar 24 Tempat Parkir Bertarif Disinsentif Mulai 1 Oktober 2023 di Jakarta

Megapolitan
Fakta Bocah Didiagnosis Mati Batang Otak Usai Operasi Amandel: Alami Henti Napas dan Jantung, Berujung Tak Sadarkan Diri

Fakta Bocah Didiagnosis Mati Batang Otak Usai Operasi Amandel: Alami Henti Napas dan Jantung, Berujung Tak Sadarkan Diri

Megapolitan
Kasus Lansia Remas Kelamin Bocah di Depok, Polisi Belum Pastikan Penyebab Kematian Korban

Kasus Lansia Remas Kelamin Bocah di Depok, Polisi Belum Pastikan Penyebab Kematian Korban

Megapolitan
24 Tempat Parkir di Jakarta Berlakukan Tarif Disinsentif, Pengecekan lewat Pelat Nomor Kendaraan

24 Tempat Parkir di Jakarta Berlakukan Tarif Disinsentif, Pengecekan lewat Pelat Nomor Kendaraan

Megapolitan
Polisi Ungkap Ada Luka di Alat Kelamin Bocah Tewas akibat Diremas Lansia di Depok

Polisi Ungkap Ada Luka di Alat Kelamin Bocah Tewas akibat Diremas Lansia di Depok

Megapolitan
Pedagang Onderdil Mengaku Tak Khawatir Usai Plaza Atrium Senen Dijual dan Berganti Manajemen

Pedagang Onderdil Mengaku Tak Khawatir Usai Plaza Atrium Senen Dijual dan Berganti Manajemen

Megapolitan
RS Kartika Husada Janji Hadirkan Dokter Ahli untuk Bocah yang Mati Batang Otak Usai Operasi Amandel

RS Kartika Husada Janji Hadirkan Dokter Ahli untuk Bocah yang Mati Batang Otak Usai Operasi Amandel

Megapolitan
Pagi Mencekam di SMAN 6 Jaksel: Ruang Panel Listrik Terbakar Diduga akibat Korsleting, Satpam Sekolah Meninggal

Pagi Mencekam di SMAN 6 Jaksel: Ruang Panel Listrik Terbakar Diduga akibat Korsleting, Satpam Sekolah Meninggal

Megapolitan
Kronologi Bocah di Depok Tewas Usai Kelaminnya Diremas Lansia

Kronologi Bocah di Depok Tewas Usai Kelaminnya Diremas Lansia

Megapolitan
Mulai 1 Oktober, Pemprov DKI Tambah 24 Tempat Parkir Tarif Disinsentif

Mulai 1 Oktober, Pemprov DKI Tambah 24 Tempat Parkir Tarif Disinsentif

Megapolitan
RS Kartika Husada Bantah Operasi Amandel Bocah yang Mati Batang Otak Tanpa Persetujuan Keluarga

RS Kartika Husada Bantah Operasi Amandel Bocah yang Mati Batang Otak Tanpa Persetujuan Keluarga

Megapolitan
Modus Lansia yang Remas Alat Kelamin dan Tewaskan Bocah di Depok

Modus Lansia yang Remas Alat Kelamin dan Tewaskan Bocah di Depok

Megapolitan
Pemprov DKI Resmi Angkat 421 CPNS menjadi PNS

Pemprov DKI Resmi Angkat 421 CPNS menjadi PNS

Megapolitan
Anak Perwira TNI yang Tewas Terpanggang di Lanud Halim Dipastikan Bukan Korban 'Bully'

Anak Perwira TNI yang Tewas Terpanggang di Lanud Halim Dipastikan Bukan Korban "Bully"

Megapolitan
Ulah Cabul Lansia di Depok: Remas Kemaluan Seorang Bocah lalu Mengamuk Usai Dilabrak Orangtua Korban

Ulah Cabul Lansia di Depok: Remas Kemaluan Seorang Bocah lalu Mengamuk Usai Dilabrak Orangtua Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke