JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya telah menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap anak pengurus GP Aansor berinisial D (17).
Rekonstruksi digelar di Perumahan Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023).
Dalam rekonstruksi tersebut terungkap bahwa Mario Dandy Satrio (20) adalah pelaku utama penganiayaan.
Sementara itu, Shane Lukas (19) dan remaja perempuan berinisial AG (15) bertindak sebagai suporter.
Penganiayaan itu terjadi karena Mario marah atas dugaan tindakan tidak menyenangkan yang dilakukan D kepada AG, kekasih Mario.
Kompas.com merangkum peran Mario, Shane dan AG di sini:
Peran Mario Dandy
Seperti diberitakan sebelumnya, penganiayaan itu terjadi di lingkungan rumah teman dari D.
Awalnya, D menolak untuk bertemu dengan para pelaku.
Namun, usai dibujuk rayu melalui chat WhatsApp, D akhirnya keluar dari rumah temannya seorang diri untuk menemui Mario dkk.
Saat pertama bertemu, Mario tampak merangkul D dan mengajak korban ke belakang mobil Rubicon miliknya yang terparkir di pinggir Jalan Green Permata Boulevard.
Mario dan D kemudian duduk di trotoar. Sementara Shane dan AG duduk di bumper mobil Mario sambil menyaksikan proses intimidasi tersebut.
Sambil merokok, Mario menginterogasi dan mengintimidasi D. Mario mengajak D untuk berkelahi, tetapi ajakan itu ditolak korban.
"MDS mengatakan, 'Partai sama gua aja yuk'. Korban menjawab, 'Enggak deh'. (Mario tanya), 'Kenapa?' Kata korban, 'Enggak sepadanlah'," kata penyidik menirukan percakapan Mario dan korban.
Setelah itu, Mario memaksa D untuk push up sebanyak 50 kali. Sebelumnya, Mario mencontohkan push up yang benar.
Korban hanya mampu push up sebanyak 20 kali. Mario pun meminta D untuk melakukan sikap tobat.
Ketika D tak sanggup lagi melakukan semua perintah tersebut, Mario pun menyuruh Shane untuk merekam aksi penganiayaan yang akan dia lakukan.
Mario seketika menendang dengan keras kepala bagian kanan korban. Tendangan dilakukan berkali-kali sambil diikuti injakan ke bagian kepala korban yang sudah menempel di aspal.
Tak berhenti sampai di situ, pelaku juga menendang kepala bagian kiri korban. Akibat penganiayaan itu, D koma berminggu-minggu, dan hingga kini masih dirawat di rumah sakit.
Peran Shane Lukas
Meksi tidak turun langsung menganiaya D, Shane bertindak sebagai suporter Mario.
Dalam rekonstruksi tampak Shane menyisir lingkungan sekeliling untuk memastikan tidak ada kamera CCTV yang merekam penganiayaan tersebut.
Atas perintah Mario, Shane juga merekam aksi kekerasan itu menggunakan kamera telepon genggam.
Selain itu, Shane juga tampak mencontohkan sikap tobat kepada D.
Sikap tobat yang dimaksud adalah dengan merentangkan kedua kaki, sementara kepala ditempelkan ke aspal.
Panggul diangkat lebih tinggi dari kepala dan kaki. Tangan diletakkan menyilang di belakang pinggang.
Shane mencontohkan sikap tobat itu selama beberapa detik. Kemudian, D langsung menirukan adegan yang dicontohkan.
Peran AG
Pelaku AG yang masih di bawah umur tidak dihadirkan saat rekonstruksi. Adegan AG dibawakan pemeran pengganti.
Dalam rekonstruksi diketahui bahwa AG berperan untuk menghubungi D sehingga ketiga pelaku bisa bertemu dengan korban pada malam kejadian.
Selama penganiayaan berlangsung, AG hanya duduk menyaksikan aksi kekerasan itu tanpa berusaha mencegah atau menghentikannya.
Bahkan, AG menonton penganiayaan itu sambil menghisap sebatang rokok.
Penganiayaan itu baru berhenti ketika orangtua dari teman D berteriak dan berlari ke lokasi untuk menghentikan penganiayaan.
Untuk diketahui, Mario, anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI, Rafael Alun Trisambodo, menganiaya D pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata.
Mario marah karena mendengar kabar dari saksi berinisial APA yang menyebut AG kekasihnya mendapat perlakuan tidak baik dari D.
Mario lalu menceritakan hal itu kepada temannya, Shane. Kemudian, Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban.
(Penulis : Tria Sutrisna, Rizky Syahrial/ Editor : Nursita Sari, Irfan Maullana, Larissa Huda)
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/03/13/05573891/kasus-penganiayaan-d-terang-benderang-mario-pelaku-utama-shane-lukas-dan