Salin Artikel

Catatan Penting Pakar untuk Area Depo Pertamina Plumpang, Permukiman Harus Direlokasi lalu Bikin "Buffer Zone" 500 Meter

Untuk diketahui, si jago merah melahap sebagian permukiman warga RW 009 (Kampung Tanah Merah) hingga RW 001 (Kampung Bendungan Melayu).

Kedua kampung tersebut berdekatan dengan tembok pembatas sehingga api dari Depo Pertamina Plumpang merembet ke permukiman warga.

Warga Kampung Tanah Merah menolak relokasi karena berbekal surat izin mendirikan bangunan (IMB) yang diterbitkan pada Oktober 2021 atau sewaktu Anies Baswedan menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta.

Sementara berdasarkan wawancara Kompas.com, warga Kampung Bendungan Melayu mengaku memiliki sertifikat hak guna bangunan (SHGB) yang diterbitkan pada Oktober 2018 atau jelang Pillres 2019.

Terlepas dari kepemilikan SHGB dan IMB, pakar tata kota dari Universitas Trisakti, Nirwono Yoga, memberikan sejumlah catatan penting yang harus diketahui mengenai buffer zone.

Catatan penting dari Nirwono membuka mata tentang bahayanya bermukim di area buffer zone.

Tanah kosong dan fasilitas penting nasional

Nirwono menceritakan, pembangunan Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Pertamina di Plumpang yang berjarak 5 kilometer dari Pelabuhan Tanjung Priok sejatinya sudah sesuai dengan Rencana Induk Djakarta 1965 - 1985.

"Kala itu, sekitar depo masih tanah kosong dan rawa (sekarang dikenal Rawa Badak) dan tidak permukiman," ungkap Nirwono saat dihubungi Kompas.com pada Sabtu (11/3/2023).


Dalam Rencana Umum Tata Ruang DKI Jakarta 1985 - 2005, kata Nirwono, depo Pertamina Plumpang masih dipertahankan dan dilindungi sebagai fasilitas penting nasional.

Pelanggaran dibiarkan Pemprov DKI Jakarta

Keberadaan Depo Pertamina Plumpang berskala besar pada saat itu, ungkap Nirwono, memancing kedatangan para pekerja dan pendukung kebutuhan pekerja.

Mereka seperti warung makan, tempat tinggal sementara atau indekos, hingga warung atau kios atau pasar yang menjamur.

Nirwono menjelaskan, kedatangan mereka secara perlahan tetapi pasti, sehingga membentuk permukiman ilegal atau legal yang memadati ke arah depo dan sekitar, terutama periode 1985-1998 dan 2000-sekarang.

"Pelanggaran mulai terjadi ketika pengendalian dan penertiban pemanfaatan ruang di sekitar depo terus dibiarkan Pemerintah DKI Jakarta," tegas Nirwono.

"Dan justru diputihkan atau diakui atau dilegalkan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DKI Jakarta 2000-2010 dan (RTRW) DKI Jakarta 2010-2030," ungkap Nirwono lagi.

Harus ditertibkan

Setelah kebakaran yang merenggut 21 nyawa dan 49 luka-luka, Nirwono menilai bahwa ini saatnya untuk menata ulang kawasan depo Pertamina Plumpang sebagai obyek penting nasional yang harus dilindungi oleh negara.

Dengan demikian, kata Nirwono, permukiman padat yang notabenenya melanggar tata ruang harus ditertibkan dan ditata kembali.

"(Kemudian) Ditetapkan jarak aman ideal obyek penting tersebut dan membenahi permukiman padat menjadi kawasan hunian vertikal terpadu," kata Nirwono.

Tidak boleh ada penolakan

Nirwono menegaskan, wacana relokasi terhadap permukiman warga di sekitar depo Pertamina Plumpang rasanya tidak perlu lagi ditolak.

Pasalnya, wacana relokasi ini berkaitan dengan nyawa dan keselamatan warga, yang tidak bisa dibeli oleh apa pun.

"Jika pertimbangan utamanya adalah depo tersebut sangat penting untuk distribusi BBM nasional dan demi keamanan serta kenyamanan warga, tidak boleh ditawar karena ini menyangkut nyawa," kata Nirwono.

"Harusnya tidak ada alasan penolakan untuk penataan ulang kawasan depo dan sekitarnya yang sebenarnya telah direncanakan sejak awal, dulu yang sudah benar," ucapnya lagi.

Buffer zone

Dengan begitu, Nirwono menyarankan pemerintah agar segera memastikan rencana penataan ulang kawasan depo dan sekitar, salah satunya dengan menetapkan buffer zone.

"Misal menetapkan jarak aman atau daerah penyangga atau buffer zone minimal 500 meter, bukan 50 meter atau bahkan lebih sesuai kajian keamanan dan keselamatan jika terjadi ledakan atau kebakaran di kemudian hari," kata Nirwono.

Tetapi, semakin lebar jarak aman tersebut akan membawa konsekuensi dengan semakin banyak perumahan warga yang harus direlokasi.

Selain itu, semakin banyak unit rumah susun sewa (rusunawa) yang harus disediakan oleh pemerintah.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/03/14/07475221/catatan-penting-pakar-untuk-area-depo-pertamina-plumpang-permukiman-harus

Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke