JAKARTA, KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaku belum mengetahui alasan Kuncoro Wibowo mengundurkan diri dari jabatannya sebagai direktur utama PT Transportasi Jakarta (Transjakarta).
Untuk diketahui, Kuncoro resmi mundur sebagai direktur utama pada Senin (14/3/2023).
Padahal ia baru menjabat direktur utama sejak 11 Januari 2023 alias baru dua bulan.
Heru mengaku belum mengetahui alasan pengunduran itu lantaran belum membaca surat pengunduran diri yang diajukan Kuncoro.
"Belum baca suratnya (surat pengunduran diri Kuncoro)," ucapnya di Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (14/3/2023).
Di satu sisi, Heru Budi mengonfirmasi soal pengunduran diri Kuncoro Wibowo.
Saat ditanya alasan pengunduran diri itu, Heru justru mempersilakan Kuncoro untuk mengundurkan diri.
"Iya, katanya (Kuncoro) mengundurkan diri," kata Heru.
"Ya kalau orang mau mengundurkan diri, ya enggak apa-apa," lanjut dia.
Sementara itu, Kuncoro kini dicegah bepergian ke luar negeri.
Kasubbag Humas Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Ahmad Saleh mengonfirmasi pihaknya telah menerbitkan surat cegah untuk Kuncoro.
Menurut Saleh, Kuncoro dicegah ke luar negeri atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Saat ini WNI atas nama M Kuncoro Wibowo tercantum dalam daftar pencegahan usulan KPK,” kata Saleh saat dihubungi Kompas.com, Selasa.
Pencegahan ini berlaku sejak 10 Februari 2023 hingga 10 Agustus mendatang atau enam bulan.
Diberitakan sebelumnya, Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Transjakarta Apriastini Bakti Bugiansri mengungkapkan bahwa Kuncoro Wibowo memang mengundurkan diri.
Namun, ia enggan mengungkapkan alasan mengapa Kuncoro mengundurkan diri.
Apriastini meminta awak media agar bertanya kepada Pemprov DKI soal alasan Kuncoro mengundurkan diri.
"Silakan tanya (alasan Kuncoro mengundurkan diri) ke Pemprov DKI ya," kata dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/03/14/16442611/heru-budi-mengaku-belum-tahu-alasan-dirut-transjakarta-mundur