JAKARTA, KOMPAS.com - Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dhimas Prasetyo mengatakan, pihaknya masih mendalami motif pria berinisial AP (33) menyerang Polsek Cipayung pada Jumat (10/3/2023) lalu.
Saat ini, AP telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Iya betul, motif pelaku menyerang Polsek Cipayung masih dalam pemeriksaan lebih lanjut," ujar dia ketika dikonfirmasi, Senin (13/3/2023).
Polisi juga masih menunggu hasil tes kejiwaan AP (33).
"Untuk memastikan kejiwaannya, kami bawa yang bersangkutan ke RS Polri untuk visum et repertum psikiatrum. Masih menunggu hasil," ujar Dhimas.
Sebelumnya, pihak kepolisian sudah melakukan pemeriksaan terhadap AP dan keluarganya usai ditahan.
Mereka menemukan bahwa ada indikasi gangguan jiwa.
Namun, polisi enggan berspekulasi. AP pun dibawa ke RS Polri untuk tes kejiwaan.
"Kami juga lakukan pemeriksaan apakah pelaku terafiliasi dengan hal-hal lain yang butuh perhatian, tapi sementara lebih condong ke gangguan jiwa," ujar Dhimas.
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Budi Sartono menuturkan, pelaku diduga merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
"Untuk kondisi tersangka masih kita dalami. Kemarin, hasil pemeriksaan keluarga tersangka. Tersangka pernah masuk ke RSJ," ujar Budi saat dikonfirmasi, Sabtu (11/3/2023).
Namun demikian, kata Budi, penyidik sampai saat ini masih melakukan pemeriksaan kepada pelaku untuk memastikan kondisi kejiwaannya.
AP dijerat dengan pasal mengenai kepemilikan senjata tajam, perusakan, dan melawan petugas.
"Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan atau pasal 406 ayat 1 dan atau pasal 212 KUHP," kata Budi.
Sebelumnya, seorang pria tidak dikenal menyerang Mapolsek Cipayung, Jakarta Timur, sambil membawa parang pada Jumat (10/3/2023) sore.
Kapolsek Cipayung Kompol Gusti Sunawa mengatakan, sekitar pukul 15.45 WIB, pria itu masuk menggunakan sepeda motor hingga ke depan pintu masuk gedung.
"Mereka turun dan langsung mengeluarkan dua buah parang. Mereka langsung teriak-teriak dan mengancam petugas," ujar Gusti di lokasi, Jumat.
Pria itu datang dan langsung memaki dan mengancam polisi, khususnya yang sedang mengenakan seragam.
Untuk parang, Gusti mengungkapkan bahwa senjata tajam (sajam) itu digunakan untuk merusak kaca mobil dinas, serta beberapa pintu.
"Dia memang sengaja datang, turun dari motor, dan langsung mengeluarkan sajam sambil berteriak kepada petugas polisi," kata Gusti.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/03/14/20480851/polisi-masih-dalami-motif-pria-serang-polsek-cipayung-dengan-parang