BEKASI, KOMPAS.com - Seorang pria bernama Maman Suhendra (27) ditangkap anggota Polsek Cikarang Utara karena diduga mencabuli seorang perempuan berkebutuhan khusus berinisial INS (21).
Kapolsek Cikarang Utara Kompol Samsono mengatakan, korban diduga dicabuli di kamar mandi Masjid Al-Maqfiro di Desa Mekar Mukti, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Senin (13/3/2023).
"Perbuatan bejat itu diketahui oleh DKM masjid yang kemudian pelaku langsung diamankan," kata Samsono dalam keterangannya, Selasa.
Adapun kejadian cabul itu bermula ketika korban sedang membeli makan sambil berjalan kaki.
Tiba-tiba, korban dipanggil oleh pelaku yang sedang berada di kamar mandi.
"Korban selanjutnya menghampiri pelaku ke kamar mandi masjid. Di sana, korban justru dicabuli di kamar mandi tersebut," tutur Samsono.
Saat dipergoki, lanjut Samsono, pelaku Maman mengaku sudah dua kali melancarkan aksi bejadnya kepada korban.
Selanjutnya, kasus ini sudah didalami oleh Polres Metro Bekasi.
"Korban didampingi orangtua berikut pelaku langsung ke Kantor Polres Metro Bekasi," tutup Samsono.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/03/15/05020061/seorang-pria-ditangkap-polisi-usai-cabuli-perempuan-berkebutuhan-khusus