JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi B DPRD DKI Jakarta menyoroti rencana penyelenggaraan balap mobil listrik Formula E 2024 dengan konsep street circuit atau menggunakan jalanan sebagai sirkuit di Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Medan Merdeka Selatan.
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail mengaku baru mengetahui rencana street circuit tersebut.
"Kalau ini, saya baru dengar. Karena sampai dengan terakhir saya ngobrol dengan Jakpro, itu belum ada info tentang perubahan tempat (untuk Formula E 2024)," ujar Ismail melalui sambungan telepon, Rabu (26/3/2023).
Ia menegaskan, rencana pemindahan lokasi penyelenggaraan Formula E 2024 itu harus dijelaskan secara lengkap kepada Komisi B DPRD DKI Jakarta.
Sebab, terdapat penolakan dari berbagai pihak saat kawasan Monas ditentukan sebagai lokasi penyelenggaraan Formula E 2022, sebelum akhirnya diputuskan digelar di Ancol.
Kemudian, kini justru malah muncul rencana menggelar Formula E 2024 di jalan atau lokasi non-sirkuit.
"Saya pikir, itu nanti harus ada penjelasan secara utuh nanti ke Komisi B apa yang menjadi dasarnya," kata Ismail.
"Ketika kemarin ditetapkan di Ancol, itu kan rencana awalnya bukan di sana, ada di Monas. Ada penolakan dengan berbagai alasan karena ini kan jalan yang bukan untuk trek balapan, nanti menganggu," lanjut dia.
Politisi PKS itu menegaskan, harus ada alasan yang rasional mengapa ada rencana untuk menggelar Formula E 2024 di jalanan.
"Ketika sekarang balik lagi ke arah sana, itu kan harus ada pertanggung jawaban terhadap argumentasi dulu yang melarang seperti ketika di Monas," ucap Ismail.
Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo (Bamsoet) sebelumnya mengatakan, ajang balap mobil listrik itu rencananya akan digelar di Jalan Sudirman hingga Jalan Medan Merdeka Selatan.
"2024 kita kemungkinan besar tadi kita sudah bicara dengan (Co-founder Formula E) Alberto dan gubernur kita tidak lagi di sirkuit Ancol tetapi kita street sirkuit dalam kota. Nah ini lebih menarik," ujar Bamsoet di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (14/3/2023).
Untuk diketahui, kontrak penyelenggaraan Formula E Jakarta dilakukan selama tiga tahun yakni 2022 hingga 2024.
Dengan demikian, tahun 2024 itu menjadi ajang terakhir penyelenggaraan balap mobil listrik tersebut.
Bamsoet mengatakan, negosiasi soal kontrak penyelenggara dengan Formula E Operation (FEO) akan segera dibahas. Rencananya, kontrak itu akan diperpanjang sampai dengan 2030.
Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana Formula E Jakarta 2023 Ananda Mikola mengatakan, pelaksanaan penyelenggaraan Formula E 2024 sampai saat ini masih dalam pembahasan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/03/15/19111211/soal-street-circuit-formula-e-2024-di-jalan-sudirman-komisi-b-harus-ada