Salin Artikel

Update Kasus Dugaan Penipuan Ajudan Pribadi, Ditetapkan Jadi Tersangka dan Kini Ditahan

JAKARTA, KOMPAS.com - Selebgram Ajudan Pribadi yang bernama asli Akbar Petra Baharudin ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan oleh penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat.

Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syaduddi mengatakan, selain telah ditetapkan sebagai tersangka, Akbar saat ini juga ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Metro Jakarta Barat.

"Pertimbangan (atas penahanan) karena dikhawatirkan tersangka bisa mempersulit penyidikan apakah itu melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan atau mengulangi perbuatannya lagi," ungkap Syahduddi, Rabu (15/3/2023).

Selebgram yang kerap berswafoto bersama dengan anggota kepolisian itu ditangkap penyidik Polres Metro Jakarta Barat pada Minggu (12/3/2023) di Makasar, Sulawesi Selatan.

Ajudan Pribadi dijerat dengan Pasal 378 dan atau 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penipuan dan penggelapan dengan ancaman pidana 4 tahun penjara.

Kepolisian mengungkapkan, nilai kerugian korban atas tindakan Ajudan Pribadi ini sejumlah Rp 1,35 miliar.

Uang tersebut ditransfer oleh pengusaha AL kepada Akbar untuk pembelian dua unit mobil yakni Toyota Land Cruiser tahun 2019 senilai Rp 400 juta dan Mercedes-Benz G 63 tahun 2021 senilai Rp 950 juta.

"Namun kenyataannya, kendaraan tidak pernah ada, alias fiktif. Terlapor menjual dengan harga jauh di bawah pasar agar korban tertarik," kata Syahduddi

Berdasarkan hasil pengembangan dan pendalaman, Syahduddi mengatakan, sejauh ini baru ada satu korban dari dugaan tindak pidana yang dilakukan Ajudan pribadi.

Motif ekonomi

Sementara itu, Syahduddi mengungkapkan, motif Ajudan Pribadi melakukan hal tersebut karena kebutuhan ekonomi.

"Alasan tersangka melakukan tindak pidana ini untuk kebutuhan ekonomi dan kepentingan pribadi pelaku," ujar Syahduddi.

Dalam kesempatan yang sama, Ajudan Pribadi mengaku menyesal dan meminta maaf telah melakukan penipuan dan penggelapan. Dengan terbata-bata, Ajudan Pribadi berjanji akan menyelesaikan kasus ini dengan cepat.

"Buat kebutuhan hidup dan… itu saja. Saya mohon maaf dan akan selesai secara cepat. Saya mohon maaf," tutur Ajudan Pribadi.

Diberitakan sebelumnya, AL melalui kuasa hukumnya, SD, melaporkan Ajudan Pribadi atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp 1,35 miliar.

Selama proses penyelidikan, Ajudan Pribadi tidak pernah menghadiri undangan klarifikasi dari penyidik Polres Metro Jakarta.

Usai menemukan adanya dugaan tindak pidana, maka penyidik melakukan gelar perkara dengan hasil meningkatkan status dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Kendati demikian, dalam tahap penyidikan ini, Ajudan Pribadi juga tidak memenuhi panggilan pemeriksaan sebanyak dua kali tanpa alasan yang patut.

Tak menyangka akan ditipu

Kuasa hukum pengusaha AL, Sulaiman Djokoatmojo, mengungkapkan bahwa kliennya sama sekali tak menyangka kalau Ajudan Pribadi akan melakukan penipuan penjualan mobil mewah.

Selain karena sudah berteman lama dengan Ajudan Pribadi selama 5 tahun, Ajudan Pribadi juga terlihat dekat dengan pejabat Kepolisian.

"Akbar kan dekat dengan pejabat-pejabat. Itu kan menjadi semacam referensi untuk klien saya. ‘Masa sih Akbar mau bohong, sudah kenal Kepolisian, ini dan itu’, nah percaya klien saya," kata Sulaiman.

Selain dua alasan tersebut, AL percaya bahwa kepribadian Ajudan Pribadi sehari-hari tidak mencerminkan seorang penipu.

"Tapi, faktanya di perjalanan, kok seperti ini Akbar. Sampai heran klien saya. ‘Kok bisa Akbar tipu saya?’, gitu," ucap Sulaiman.

Sebagai informasi, Ajudan Pribadi merupakan selebgram yang acapkali mengunggah konten-konten konyol.

Bukan hanya itu, Ajudan Pribadi juga kerap kali memamerkan swafoto dengan anggota kepolisian.

Pada Februari 2020, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mendapuk Ajudan Pribadi sebagai salah satu Duta Anti Narkoba Indonesia.

(Penulis: Baharudin Al Farisi | Editor: Jessi Carina, Ambaranie Nadia Kemala Movanita)

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/03/15/19583761/update-kasus-dugaan-penipuan-ajudan-pribadi-ditetapkan-jadi-tersangka-dan

Terkini Lainnya

Dirawat di Panti Sosial, Lansia M Masih Melantur Diperkosa oleh Ponsel

Dirawat di Panti Sosial, Lansia M Masih Melantur Diperkosa oleh Ponsel

Megapolitan
Dua Korban Tewas Kecelakaan Tol Cikampek Km 58 Asal Depok Dimakamkan di Ciamis

Dua Korban Tewas Kecelakaan Tol Cikampek Km 58 Asal Depok Dimakamkan di Ciamis

Megapolitan
Lansia yang Ngaku Diperkosa Ponsel Diduga Punya Masalah Kejiwaan

Lansia yang Ngaku Diperkosa Ponsel Diduga Punya Masalah Kejiwaan

Megapolitan
Pakai Mobil Dinas ke Puncak, Pejabat Dishub DKI Disanksi Tak Dapat Tunjangan 2 Bulan

Pakai Mobil Dinas ke Puncak, Pejabat Dishub DKI Disanksi Tak Dapat Tunjangan 2 Bulan

Megapolitan
98.432 Pemudik Sudah Kembali ke Jakarta Naik Kereta Api via Stasiun Pasar Senen

98.432 Pemudik Sudah Kembali ke Jakarta Naik Kereta Api via Stasiun Pasar Senen

Megapolitan
Dishub DKI: 80 Persen Pemudik Sudah Pulang, Lalu Lintas Jakarta Mulai Padat

Dishub DKI: 80 Persen Pemudik Sudah Pulang, Lalu Lintas Jakarta Mulai Padat

Megapolitan
Wanita di Jaksel Sempat Cekcok dengan Kekasih Sebelum Gantung Diri

Wanita di Jaksel Sempat Cekcok dengan Kekasih Sebelum Gantung Diri

Megapolitan
Perempuan di Jaksel Bunuh Diri Sambil 'Live' Instagram

Perempuan di Jaksel Bunuh Diri Sambil "Live" Instagram

Megapolitan
Alibi Pejabat Dishub DKI Pakai Mobil Dinas ke Puncak: Jenguk Teman yang Sakit

Alibi Pejabat Dishub DKI Pakai Mobil Dinas ke Puncak: Jenguk Teman yang Sakit

Megapolitan
Pejabat Dishub DKI Dicopot Usai Pakai Mobil Dinas ke Puncak dan Buang Sampah Sembarangan

Pejabat Dishub DKI Dicopot Usai Pakai Mobil Dinas ke Puncak dan Buang Sampah Sembarangan

Megapolitan
Cerita Porter Berusia 73 Tahun di Terminal Kampung Rambutan: Kadang Makan Nasi Cabai Saja...

Cerita Porter Berusia 73 Tahun di Terminal Kampung Rambutan: Kadang Makan Nasi Cabai Saja...

Megapolitan
Heru Budi Pastikan ASN Pemprov DKI Bolos Usai Libur Lebaran Akan Disanksi Tegas

Heru Budi Pastikan ASN Pemprov DKI Bolos Usai Libur Lebaran Akan Disanksi Tegas

Megapolitan
Heru Budi: Pemprov DKI Tak Ada WFH, Kan Sudah 10 Hari Libur...

Heru Budi: Pemprov DKI Tak Ada WFH, Kan Sudah 10 Hari Libur...

Megapolitan
Mulai Bekerja Usai Cuti Lebaran, ASN Pemprov DKI: Enggak Ada WFH

Mulai Bekerja Usai Cuti Lebaran, ASN Pemprov DKI: Enggak Ada WFH

Megapolitan
Suami di Jaksel Terjerat Lingkaran Setan Judi 'Online' dan Pinjol, Istri Dianiaya lalu Ditinggal Kabur

Suami di Jaksel Terjerat Lingkaran Setan Judi "Online" dan Pinjol, Istri Dianiaya lalu Ditinggal Kabur

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke