Salin Artikel

Teller Bank di Jakpus Diduga Korupsi Dana Kas, Rugikan Negara Rp 9,8 Miliar

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang karyawan salah satu bank BUMN di Jakarta Pusat berinisal SAP ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi penyalahgunaan kas bank.

Kasus ini diduga menyebabkan kerugian negara hingga Rp 9,8 miliar.

“SAP melakukan tindak pidana korupsi pada 26-27 Desember 2022 yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 9.831.498.118,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Hari Wibowo kepada media di kantornya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (15/3/2023).

Atas perbuatannya, SAP ditetapkan sebagai tersangka pada 10 Maret 2023. Ia ditahan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Pondok Bambu selama 20 hari pertama sejak 10 Maret 2023 hingga 29 Maret 2023.

Berdasarkan penjelasan Hari, SAP melakukan perbuatan tersebut demi keuntungan pribadi.

Ia menggunakan uang tersebut demi sebuah permainan daring yang harus diisi ulang dengan uang.

“Karena tidak memiliki kemampuan keuangan, tersangka menggunakan transaksi fiktif. Seolah-olah tersangka memasukkan uang pribadi melalui RTGS dan tercatat dalam rekeningnya,” ujar Hari.

“Tersangka kemudian menggunakan uang kas bank untuk mengikuti permainan tersebut,” lanjut dia.

SAP kemudian dijerat dengan Pasal 2 dan 3 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman pidana 20 tahun penjara.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/03/15/20554501/teller-bank-di-jakpus-diduga-korupsi-dana-kas-rugikan-negara-rp-98-miliar

Terkini Lainnya

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Megapolitan
Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal 'Fogging' buat Atasi DBD di Jakarta

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal "Fogging" buat Atasi DBD di Jakarta

Megapolitan
April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Megapolitan
“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

Megapolitan
Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Megapolitan
Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Megapolitan
Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Megapolitan
Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Nasib Tragis Bocah 7 Tahun di Tangerang, Dibunuh Tante Sendiri karena Dendam Masalah Uang

Megapolitan
Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Resmi, Imam Budi Hartono Bakal Diusung PKS Jadi Calon Wali Kota Depok

Megapolitan
Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Menguatnya Sinyal Koalisi di Pilkada Bogor 2024..

Megapolitan
Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Berkoalisi dengan Gerindra di Pilkada Bogor, PKB: Ini Cinta Lama Bersemi Kembali

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke