Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko berujar bahwa para pelaku ditangkap berdasarkan 16 laporan kasus pencurian yang diterima kepolisian sepanjang Februari hingga awal Maret 2023.
"Ada 16 kasus atau peristiwa pidana dengan tiga jenis, pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, termasuk pencurian kendaraan bermotor," ujar Trunoyudo kepada wartawan, Kamis (16/3/2023).
Dari 16 aksi pencuria, kata Trunoyudo, para pelaku mendapatkan satu unit mobil dan 30 unit sepeda motor.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku membekali diri menggunakan senjata dan sepucuk senjata api rakitan.
"Jadi ada 25 tersangka dan ada 12 orang yang merupakan residivis," kata Trunoyudo.
Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah berujar, 25 pelaku itu terbagi menjadi beberapa kelompok dan beraksi di wilayah masing-masing.
Namun, para pelaku diduga saling terhubung dan berkoordinasi satu sama lain untuk menginformasikan situasi wilayah sebelum beraksi.
"Pelaku-pelaku saling berkomunikasi atau saling berintegrasi sesama pelaku," ujar Yuliansyah.
Selain itu, kata Yuliansyah, komunikasi tersebut juga berkait dengan senjata api rakitan yang digunakan saat beraksi.
Senjata tersebut digunakan secara bergantian oleh masing-masing kelompok.
"Senjata api ini sesama mereka pelaku ini berkoordinasi. Malam ini saya mau pakai, baru jalan dia bekerja. Besoknya ketika sudah dapat 2-3 unit kendaraan, yang lain menghubungi, 'Bro, saya pinjem', geser ke kawannya lagi," ungkap Yuliansyah.
Kini, 25 pencuri tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda Metro Jaya. Mereka dijerat dengan Pasal 363 dan Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
"Ancaman hukuman paling lama sembilan tahun penjara," pungkas Yuliansyah.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/03/16/18363701/25-pencuri-di-jadetabek-ditangkap-usai-gasak-31-kendaraan