JAKARTA, KOMPAS.com - Petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kecamatan Cakung, Suku Dinas Sosial Jakarta Timur, dan TNI/Polri melakukan razia penyakit masyarakat di Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, pada Kamis (16/3/2023) malam.
PLT Kasatpol PP Kecamatan Cakung, Endik K mengatakan razia dilakukan di sepanjang Jalan Cakung-Cilincing, Kelurahan Pulogebang.
"Kegiatan ini rutin dilakukan. Ini (razia) gabungan. Tadi kita cari dan mendapatkan lima perempuan dan satu laki-laki," kata dia melalui sebuah keterangan video, Kamis.
Lima perempuan tunasusila itu dirazia dari beberapa panti pijat. Sementara satu laki-laki itu adalah pengamen.
Endik menjelaskan, razia penyakit masyarakat atau razia pekat ini rutin dilakukan setiap menjelaskan bulan Ramadan.
Adapun kegiatan dilakukan untuk memberikan rasa nyaman bagi masyarakat yang menjalankan ibadah puasa.
"Itu penyakit masyarakat selalu kita lakukan penjangkauan (menjelang bulan Ramadan)," imbuh Endik.
Endik mengatakan, enam orang yang terjaring razia itu akan dibawa ke panti sosial di Cipayung untuk pembinaan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/03/16/20343821/gelar-razia-petugas-gabungan-tangkap-5-perempuan-di-panti-pijat-dan-1