Salin Artikel

Beda Pernyataan Mario Dandy dan Amanda soal Dugaan Pelecehan D terhadap AG…

JAKARTA, KOMPAS.com - Anastasia Pretya Amanda alias APA (19) menolak dikaitkan dengan kasus penganiayaan terhadap D (17).

Mantan kekasih tersangka penganiayaan, Mario Dandy Satrio (20), ini mengaku tidak memberikan informasi apapun terkait perlakuan D kepada pacar baru Mario, AG (15).

Hal ini berbeda dari pengakuan Mario kepada polisi bahwa dia menganiaya D karena kesal akan perlakuan tidak baik D kepada AG.

Informasi soal dugaan pelecehan terhadap AG menurut Mario diberikan oleh APA.

Penjelasan pihak Amanda

Kuasa hukum Amanda, Enita Edyalaksmita, menjelaskan bahwa kliennya memang sempat bertemu dengan Mario Dandy sebelum penganiayaan terjadi pada 23 Februari 2023.

Kala itu, Mario mendatangi Amanda yang sedang berkumpul dengan teman-temannya di sebuah kafe wilayah Kemang, Jakarta Selatan.

"Pada 30 Januari, Amanda sedang berkumpul dengan teman-teman di sebuah kafe di Kemang, lagi hangout sama teman-temannya di sana. Kemudian saudara MDS ini datang menemui, terjadilah percakapan," ujar Enita kepada wartawan, Kamis (16/3/2023).

Saat itu, Amanda mengaku hanya bertegur sapa dengan Mario. Mereka saling bertukar kabar karena sudah lama tidak bertemu.

Menurut Enita, Amanda dan Mario sama sekali tidak membicarakan soal AG, apalagi menyinggung permasalahan AG dengan korban D.

“Sama sekali tidak ada pembicaraan mengenai AG yang seperti diberitakan. Untuk apa lagi ya kan? kurang kerjaan Amanda," sambungnya.

Amanda tak terima dituduh sebagai pembisik Mario yang memicu penganiayaan terhadap D.

Ia pun melaporkan Mario beserta dua pelaku penganiayaan lainnya, Shane Lukas (19) dan AG ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik.

Dugaan pelecehan 

Mario diketahui mengungkit soal isu pelecehan tersebut saat rekonstruksi yang digelar Polda Metro Jaya di Perumahan Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (10/3/2023).

Dalam rekonstruksi itu terdapat adegan saksi N berteriak histeris dan menghentikan penganiayaan yang dilakukan Mario kepada D.

Saksi N pun menanyakan motif Mario menganiaya D hingga korban tak berdaya.

"Saya dari balkon lari keluar. Saya tunjuk siapa kamu, ngapain kamu di sini. Kamu bukan tamu yang diundang," kata N sambil menangis saat memperagakan ulang adegan dirinya melihat penganiayaan itu.

"Kamu apain teman anak saya? Sampai bonyok begini," ucap N kepada Mario.

Mario mengaku bahwa D telah melakukan pelecehan terhadap AG. Kala itu, Mario mengakui AG sebagai adiknya.

"Dia melecehkan adik saya, tante," kata N meniru kalimat yang pernah Mario ucapkan kepadanya saat rekonstruksi.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengaku akan mendalami dugaan pelecehan seksual tersebut.

Namun, saat ini, pihak kepolisian masih fokus pada tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban luka berat dan koma berminggu-minggu.

"Ya kami akan dalami itu, kami akan dalami lagi. Jadi saat ini kami fokus ke delik tindak pidana yang terjadi yang mengakibatkan luka berat, sampai sekarang korban belum sadar. Kami fokus kesana, tapi kami akan dalami," ungkap Hengki.

Latar belakang kasus

D diketahui tidak sadarkan diri berminggu-minggu usai menjadi korban penganiayaan Mario Dandy dan kawan-kawan pada 20 Februari 2023 lalu di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Saat ini, D dirawat di Rumah Sakit Mayapada, Jakarta Selatan. Sejumlah alat bantu masih menempel di tubuh korban penganiayaan itu.

Mario disebut nekat menganiaya D hingga tak sadarkan diri usai mendapat kabar bahwa kekasihnya, AG, diperlakukan tak baik oleh D.

Mario menceritakan hal tersebut kepada temannya, Shane Lukas (19), yang kemudian memprovokasi Mario untuk melakukan kekerasan kepada D.

Saat penganiayaan terjadi, Mario, Shane dan AG ada di lokasi. Namun, Shane dan AG hanya menyaksikan penganiayaan itu tanpa berbuat apa-apa untuk melerai.

Shane sesekali mengikuti perintah Mario untuk merekam penganiayaan dan mencontohkan ‘sikap tobat’ untuk diikuti oleh D.

Akibat penganiayaan tersebut, Mario dan Shane ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal berlapis. Mereka ditahan di rutan Polda Metro Jaya.

Sementara AG ditetapkan menjadi pelaku anak karena masih di bawah umur. AG saat ini ditahan di rutan khusus anak.

(Penulis : Tria Sutrisna/ Editor : Ihsanuddin, Irfan Maullana)

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/03/17/05450001/beda-pernyataan-mario-dandy-dan-amanda-soal-dugaan-pelecehan-d-terhadap

Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke