JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana merehabilitasi rumah dinas Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
Rehabilitasi ini berbiaya Rp 2.901.369.116 (Rp 2,9 miliar), yang dialokasikan dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta tahun anggaran 2023.
Adapun rencana rehabilitasi rumah dinas Heru Budi ini tercantum dalam situs Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (Sirup LKPP).
Dalam situs itu dinyatakan, rehabilitasi rumah dinas Heru termasuk dalam pos anggaran Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) DKI Jakarta.
"Nama KLPD Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta. Satuan kerja Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan. Detail lokasi (rumah dinas Heru Budi) Jalan Taman Suropati Nomor 7, Menteng, Kota Jakarta Pusat," demikian yang tertulis dalam situs Sirup LKPP, dikutip Jumat (17/3/2023).
Dalam laman yang sama, tercantum total anggaran untuk rehabilitasi rumah dinas Heru senilai Rp 2.901.369.116.
Adapun rehabilitasi itu di antaranya mencakup perbaikan lantai, dinding, atap.
Pemprov DKI menjadwalkan pemilihan jasa konstruksi rehabilitasi tersebut mulai Juli-Agustus 2023.
Kemudian, pelaksanaan kontrak atau proses rehabilitasi dimulai September-Desember 2023.
Terakhir, pemanfaatan barang dimulai Desember 2023.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/03/17/08372871/pemprov-dki-bakal-rehabilitasi-rumah-dinas-heru-budi-telan-biaya-rp-29