Salin Artikel

Dilema Usaha Pakaian "Thrifting", Disayang Pembeli tetapi Dilarang Pemerintah

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia resmi melarang serta akan menindak pedagang pakaian bekas impor atau thrifting di Indonesia.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi tanggapan bahwa usaha thrift atau pakaian bekas impor dapat mematikan industri tekstil.

Menurut dia, bisnis pakaian bekas impor sangat mengganggu industri tekstil dalam negeri. Ia meminta agar bisnis tersebut ditelusuri dan ditindak.

"Sudah saya perintahkan untuk mencari betul. Sehari, dua hari sudah banyak yang ketemu. Itu mengganggu industri tekstil di dalam negeri. Sangat mengganggu," ujar Jokowi di Istora GBK, Jakarta, Rabu (15/3/2023).

"Yang namanya impor pakaian bekas. Mengganggu. Sangat mengganggu industri dalam negeri kita," katanya lagi menegaskan.

Akan ditindak polisi

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menggandeng Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk melakukan penindakan terhadap praktik bisnis pakaian bekas impor atau thrifting baju impor.

Kepala Biro Penerangan Masayarakat (Karo Penmas) Humas Polri Brigjen Ahmas Ramadhan mengatakan, Bareskrim dan Kemendag tengah melakukan koordinasi soal penindakan hal tersebut.

"Bareskrim sudah melakukan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Bea Cukai dan hari ini Selasa, 14 Maret 2023 Bareskrim Polri melakukan koordinasi dengan Kementerian Perdagangan tentunya terkait dengan penindakan praktik bisnis pakaian bekas impor atau thrifting," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (14/3/2023).

Daya tarik bisnis thrift

Di satu sisi, pedagang pakaian bekas impor ternyata telah membantu masyarakat menengah ke bawah.

Andriani (53), salah satu pedagang Thrift di Blok M Square, Jakarta Selatan, telanjur jatuh cinta dengan usaha ini.

Alasannya, kemeja yang dia jual seharga Rp 50.000, dapat membantu masyarakat dengan status ekonomi menengah ke bawah.

Andriani mengeklaim pakaian bekas yang dia jual memiliki kualitas, masih layak pakai dan bagus.

"Saya pikir usaha ini menarik juga ya. Karena harganya untuk masyarakat menengah ke bawah ya sangat cocok," jelas Andriani kepada Kompas.com, Kamis (16/3/2023).

Andriani menyasar pangsa pasar pekerja di sekitar Blok M Square. Menurut dia, dengan harga Rp 100.000, pembeli sudah mendapatkan dua helai kemeja.

Dia pun membandingkannya dengan barang bermerek yang dijual di mal modern di Jakarta. Menurut klaim dia, perbandingan harga sangat jauh, tetapi kualitas yang dijual hampir sama.

"Pekerja kan butuh ganti pakaian, dengan uang Rp 100.000, sudah bisa dapat dua kemeja di sini. Kalau mungkin di mal atau tempat yang berkualitas kan mahal," kata dia.

Omzet hingga Rp 1,5 juta

Menjual pakaian bekas impor dianggap menjadi lahan bisnis yang menjanjikan bagi Andriani. Dalam satu hari, ia mampu meraih omzet sekitar Rp 1 juta sampai Rp 1,5 juta.

"Pemasukan, ya kira-kira sampai Rp 1 juta setiap hari. Maksimal pernah dapat Rp 1,5 juta dalam satu hari lah," ujar Andriani.

Larangan pemerintah untuk thrift berlanjut, pihak pengelola Blok M Square keluarkan surat peringatan untuk pedagang.

Pengelola Blok M Square telah mengirimkan surat larangan untuk pedagang baju bekas impor atau thrift di kawasan tersebut.

Namun, pihak pengelola Blok M Square mempersilakan pedagang untuk berjualan barang lain kecuali baju bekas impor.

Andriani merasa kecewa dan tak menyangka dikeluarkan surat tersebut secepat ini.

"Iya kami sudah dapet surat penutupan toko dari pengelola," ujar Andriani saat ditemui Kompas.com, Kamis (16/3/2023).

Di lain pihak da merasa kasihan kepada pembeli berkategori ekonomi menengah ke bawah karena tidak bisa membeli pakaian bagus dan bermerek dengan harga miring.

"Kami kan juga membantu untuk masyarakat yang memang butuh baju kantor tapi budget-nya sedikit, dan bisa dipakai gitu. Kaget juga sih dapat surat itu," terang dia.

Jika ia menutup tokonya, banyak baju dagangannya yang mubazir terbuang.

"Karena ini kan enggak sedikit (baju dagangannya). Kalau misalkan ini ditutup, berapa baju yang harus terbuang," terang Andriani.

Pedagang baju bekas impor lainnya, Bosman Hasugian (56) juga merasa pusing mendapatkan surat larangan berdagang thrift, dari pengelola Blok M Square.

"Sudah, sudah (dapat surat larangan). Kami pedagang pusing ya," jelas dia.

Ia bercerita, sudah empat kali mengalami kebangkrutan di Blok M Square selama pandemi Covid-19.

Bosman harus menghadapi kenyataan karena larangan pemerintah untu berjualan baju bekas impor. Ia pun masih memikirkan masa depannya.

"Ini yang jadi pikiran berat ya buat saya, soalnya waktu Covid-19 itu empat toko saya bangkrut di sini bangkrut. Kosmetik, baju juga, aksesoris, itu sampai kosong ya karena enggak ada pembeli," ucap dia.

Pemerintah berlebihan

Bosman mengatakan, pemerintah terlalu berlebihan soal larangan impor baju bekas.

"Saya sebagai pedagang mengira pemerintah terlalu berlebihan. Yang jual baju thrift ini kan bukan hanya satu dua orang, bahkan se-Indonesia, harus dipikirkan juga efek ekonominya," papar dia.

Bosman diketahui meniti karier sebagai pedagang di Blok M sejak 1990. Namun, baru sejak 2021 ia beralih menjadi berjualan baju bekas impor.

Menurut dia, menjual baju bekas impor sangat membantu perekonomian, khususnya para pedagang kecil seperti dirinya.

Oleh sebab itu, ia meminta pemerintah memikirkan masak-masak terlebih dahulu dampaknya bagi rakyat kecil.

"Pikirkan matang-matang dahulu," ujar dia.

Bosman menuturkan, jika pemerintah tidak menyukai berdagang baju bekas impor, maka pedagang dapat disediakan bahan pakaian jadi yang harganya murah sama seperti berdagang thrift.

"Kalau memang pemerintah enggak suka hal seperti, sediakan dong bahan pakaian jadi yang murah, bisa dijangkau dengan kualitas bagus," tutur Bosman.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/03/17/09484851/dilema-usaha-pakaian-thrifting-disayang-pembeli-tetapi-dilarang

Terkini Lainnya

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang 'Pelanggannya' di Kali Bekasi

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

Megapolitan
Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke