Salin Artikel

Barang Pornografi hingga Kumbang Kering Disita dan Dimusnahkan Bea Cukai Soekarno-Hatta

Barang-barang yang tidak sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku, akan disita pihak Bea Cukai pasti untuk dijadikan barang milik negara (BMN)

Selanjutnya, Bea Cukai akan memilah apa saja barang yang harus dimusnahkan dan mana barang yang akan diserahkan kepada instansi berwenang.

Kantor Pelayanan Umum (KPU) Bea Cukai Tipe C Soekarno-Hatta telah memusnahkan ribuan barang sitaan dan selundupan dari pelaku perjalanan luar negeri ke tanah air.

Berikut beberapa fakta terkait pemusnahan tersebut.

Barang yang dimusnahkan senilai Rp 3 miliar

Bea Cukai Soekarno-Hatta memusnahkan barang milik negara yang berasal dari penindakan kepabeanan dan cukai senilai Rp 3 miliar.

Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, mengatakan bahwa seluruh barang yang dimusnahkan hari ini merupakan barang sitaan pada periode Juni 2022 sampai Februari 2023.

"Beberapa barang masuk termasuk rokok, kemudian MMEA, dan senjata api dan beberapa alat kesehatan. Nilainya kurang lebih Rp 3 miliar ini kami musnahkan dalam rangka untuk kepentingan nasional," ujar Gatot usai pemusnahan BMN di Kantor KPI Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta, Kamis (16/3/2023).

Gatot menjelaskan, BMN merupakan barang yang tidak diselesaikan kewajiban kepabeanannya dan/atau tidak dipenuhi ketentuan larangan pembatasannya ketika diimpor melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Tidak hanya itu, terdapat pula barang-barang yang komoditinya memang dilarang masuk ke Indonesia karena berpotensi merugikan negara dan masyarakat.

Pengiriman barang-barang sitaan itu juga beragam, ada yang dikirim melalui mekanisme pengiriman melalui kargo pesawat dan ada pula melalui barang bawaan penumpang.

Gatot menegaskan, pemusnahan ini sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kegiatan Pemusnahan ini merupakan bukti komitmen Bea Cukai Soekarno-Hatta dalam mengawasi lalu lintas barang impor atau ekspor melalui bandar udara internasional, yang dibawa baik melalui barang bawaan penumpang maupun barang kiriman," jelasnya.

Meningkat dari tahun ke tahun

Gatot mengatakan, terjadi peningkatan barang milik negara (BMN) hasil penindakan kepabeanan dan cukai dari tahun 2021 ke tahun 2022.

"Ini mengalami kenaikan dibanding tahun sebelumnya. Angkanya kurang lebih 25 persen dibandingkan tahun lalu," jelasnya.

Untuk itu, kata dia, penindakan dan pemusnahan ini dilakukan guna mengamankan hak yang menjadi potensi penerimaan negara, sekaligus upaya menjaga iklim usaha dan industri di dalam negeri agar tetap kondusif.

Daftar barang dimusnahkan

Berikut daftar barang yang dimusnahkan Bea Cukai Soekarno-Hatta kemarin:

1. Hasil tembakau sebanyak 152.972 batang

2. Pods vape sebanyak 1.639 pcs Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL)

3. Minuman mengandung etil alkohol (MMEA) sebanyak 853 botol atau 450 liter

4. Tembakau molases sebanyak 195 kilogram HPTL

5. Ponsel pintar sebanyak 267 unit

6. Sparepart senjata sebanyak 357 pcs

7. Butir proyektil peluru sebanyak 40.000

8. Obat jenis salep sebanyak 786 pcs

9. Barang pornografi sebanyak 163 pcs

10. Sarang walet sebanyak 2 kilogram

Barang yang diserahkan

Gatot mengatakan bahwa barang-barang sitaan tersebut kemudian menjadi barang yang dikuasai oleh negara (BDN) atas barang larangan terbatas (Lartas).

Barang yang dimaksud adalah bagian hewan dikeringkan dan diawetkan itu termasuk dalam kategori quarantine concern.

Barang dari hewan itu diserahterimakan kepada pihak Balai Besar Karantina Pertanian Soekarno-Hatta dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA).

"Barang-barang yang dari (bagian tubuh) hewan diserahterimakan ke Balai Besar Karantina Pertanian dan BKSDA, itu adalah satwa liar dan langka diawetkan tadi," kata dia.

Ada banyak jenis barang dari bagian hewan tersebut yang diserahkan hari ini.

Barang yang diserahkan kepada pihak Balai Besar Karantina Pertanian Soekarno-Hatta yakni potongan gading sebanyak 8 pcs dan tanduk hewan sebanyak 12 pcs.

Sedangkan, barang yang diserahkan kepada pihak BKSDA yakni serangga jenis kumbang dalam kondisi diawetkan sebanyak 2.824 pcs.

Tidak hanya itu, BKSDA juga menerima barang berupa bagian kerangka hewan sebanyak 15 pcs, dan 4 pcs barang berupa taring babi hutan. "Tujuannya ini didagangkan. Kan itu ada nilainya," jelas Gatot.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/03/17/10271141/barang-pornografi-hingga-kumbang-kering-disita-dan-dimusnahkan-bea-cukai

Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke