Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, video penganiayaan D dikirim Mario kepada tiga orang.
"Benar (video penganiayaan D) dikirim ke tiga pihak, dua sudah terkonfirmasi," kata Hengki saat dikonfirmasi, Jumat (17/3/2023), dilansir dari TribunJakarta.com.
Selain video penganiayaan, Hengki menyebut Mario Dandy juga mengirim foto D yang penuh luka ke beberapa orang.
"Bahkan pada foto korban saat luka luka, juga dikirim di beberapa pihak," jelas Hengki.
Lebih lanjut, penyidik bekerja sama dengan psikolog forensik masih mendalami motif Mario menyebarkan video dan foto penganiayaan D.
"Kita sedang dalami motivasinya," tutur Hengki.
Sebagai informasi, Mario, anak eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI, Rafael Alun Trisambodo, menganiaya korban D pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Mario marah karena mendengar kabar dari saksi berinisial APA yang menyebut AG (15) kekasihnya mendapat perlakuan tidak baik dari korban. Mario lalu menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas (19).
Kemudian, Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban sampai koma. Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario.
Kini, Shane dan Mario sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di ruang tahanan Mapolda Metro Jaya.
Sementara AG yang dilabeli sebagai pelaku atau anak berkonflik dengan hukum karena masih berstatus di bawah umur, ditahan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial.
Ketiganya diduga kuat telah melakukan tindak pidana penganiayaan berat yang direncanakan.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Ternyata Mario Sudah Sebar Video dan Foto Penganiayaan David Sebelum Dibekuk, Polisi Dalami Motifnya. (Penulis : Annas Furqon Hakim | Editor : Jaisy Rahman Tohir).
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/03/17/17122091/polisi-sebut-mario-dandy-sudah-sebar-video-penganiayaan-d-sebelum