Selain itu, kabel semrawut di sejumlah titik, juga bisa membahayakan pengguna jalan yang melintas di lokasi terkait.
Untuk itu, ada sejumlah teguran dan ancaman kepada pihak atau instansi terkait mengenai persoalan ini dari pemerintah Kota Jakarta.
Titik kabel semrawut di Jakarta
Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono melakukan peninjauan penataan prasarana umum di wilayah Jakarta pada Sabtu (18/3/2023).
Titik pertama yang ditinjau Heru Budi Hartono yakni perempatan gunung sahari, sebelah kiri sebelum Mall Golden Trulli, tepatnya di Jalan Sahari Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat.
Di lokasi, tampak kabel fiber optik yang terurai dan mencuat keluar sehingga dapat mengganggu pejalan kaki.
Heru mempertanyakan alasan pengerjaan pemasangan kabel itu yang tak diselesaikan dan dibiarkan begitu saja di jalan.
Lokasi selanjutnya yang ditinjau Heru, yakni di sepanjang Jalan HR Rasuna Said, Setia Budi, Jakarta Selatan, mulai dari seberang gedung KPK sampai ke Halte Kementrian Kesehatan.
Heru kembali mendapati gulungan kabel fiber optik dibiarkan berserakan di trotoar jalan. Adapun kabel tersebut milik PT. Fiber Media Indonesia (FMI).
Dalam tinjauannya, Heru juga memantau proyek galian PLN yang berlangsung di kawasan Jalan Margasatwa, Jakarta Selatan.
Dia mewanti-wanti pihak PLN untuk menyelesaikan proyek galian sesuai izin waktu dan ketentuan agar tidak terlalu lama memakan bahu jalan.
Ancam tak diberi izin
Heru meminta kepada perwakilan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomuniksi (APJATEL) yang ikut dalam peninjauan, untuk segera memperbaiki keruwetan kabel fiber optik tersebut.
"Sepakat ya kalau enggak beres saya enggak kasih izin (pemasangan) kabel (fiber) optik," kata Heru Budi Hartono sembari menunjuk kabel yang mencuat ke jalan.
Heru memberikan keringanan untuk APJATEL untuk memperbaiki. Apabila tak kunjung selesai, dia tak akan memberi izin kepada perusahan fiber optik mana pun.
"Kumpulin (pekerja) hari Senin, kapan mau dikerjain? Saya ikuti. Kalau enggak diberesin, se-Jakarta saya enggak kasih izin," ujar dia.
Perwakilan APTAJEL berjanji akan memperbaiki kabel-kabel tersebut selama dua bulan.
"Ya sudah, dua bulan dari sekarang, saya datang. Kalau belum, saya potong (kabelnya). Mau saya tambahin dua bulan dua minggu, enggak apa-apa," ujar Heru.
Heru pun menegaskan tidak akan memberi izin seumur hidup apabila janji perbaikan itu tidak ditepati
"Kalau enggak beresin, seumur hidup kami enggak kasih izin, mau enggak? Semuanya saya enggak kasih izin loh," ujar Heru.
Proyek galian perparah kemacetan
Heru menyampaikan bahwa proyek galian dan kabel-kabel fiber optik yang terurai di jalanan kawasan Jakarta menjadi penyebab kemacetan di Ibu Kota.
"Peninjauan berkait dengan pekerjaan yang memang sesuai SOP atau belum. Tentunya Pak Pj Gubernur (Heru Budi Hartono) menyampaikan bahwa pekerjaan galian menyumbang sebagian kemacetan di Jakarta," ujar Kepala Dinas Bina Marga Hari Nugroho di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Sabtu (18/3/2023).
Untuk itu, kata dia, pekerjaan galian maupun kabel-kabel yang berserakan di beberapa titik di Jakarta itu harus dibenahi.
Di Taman Margasatwa, kabel untuk proyek PLN itu memakan sebagian jalan sehingga arus lalu lintas menjadi padat. Heru memperingatkan pihak PLN untuk segera menuntaskan proyek tersebut.
Sebab, pengerjaan proyek galian tersebut berisiko terhadap keselamatan warga dan juga menimbulkan kemacetan lalu lintas.
"Saya minta standar di lapangan seperti ini, cuma saya minta satu ke PLN, kerjakan 24 jam, kasihan warga, kasih lampu (penerangan)," ujar Heru.
Ditargetkan selesai usai Lebaran
Heru ingin semua kabel semrawut sudah selesai dibereskan setelah Lebaran atau Idul Fitri 2023.
Pemkot DKI meminta APJATEL menghimpun anggota dan memberikan teguran keras kepada kontraktor yang bekerja kurang baik di lapangan.
Jika masih belum juga dibenahi setelah Lebaran, Pemkot DKI meminta APJATEL menindak tegas dengan cara memotong kabel yang menjuntai di jalanan.
"Kalau APJATEL enggak mau potong ya kami yang potong. Tapi kami tidak memberikan contoh, jadi harus dari pihak asosiasi dulu yang memberikan punishment," ujar Hari.
"Kalau APJATEL enggak bergerak, peran pemerintah sebagai regulator ya harus bertindak," tambah Hari.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/03/19/06542701/wanti-wanti-heru-budi-soal-kabel-semrawut-dan-proyek-galian-pln-yang