JAKARTA, KOMPAS.com - Polsek Tambora menggerebek lokasi penampungan Pekerja Seks Komersial (PSK) di Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.
Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengungkapkan bahwa pihaknya mengamankan 39 PSK saat penggerebekan tersebut.
Dari 39 PSK, kata Putra, lima diantaranya merupakan anak di bawah umur.
"Hari Kamis 16 Maret 2023 pukul 15.00 WIB Unit Reskrim Polsek Tambora menggerebek mess atau tempat penampungan PSK di Jalan Gedong Panjang RT/RW 10/10 No. 7," kata Putra dalam keterangan tertulis, Sabtu (18/3/2023).
Putra mengatakan, pihaknya turut menangkap empat pelaku saat melakukan penggerebekan.
Satu orang yang ditangkap adalah seorang perempuan berinisial IC alias Mami (35) yang merupakan muncikari.
Kemudian, tiga orang lainnya yang berinisial HA (25), SR (35), dan MR (25) merupakan bodyguard yang disewa IC guna mengamankan bisnisnya.
"Kami telah menetapkan lima orang sebagai tersangka, empat di antaranya telah ditangkap dan satu orang masih buron," ungkap Putra.
"Satu orang yang buron adalah pria bernama Hendri Setiawan yang merupakan suami dari IC. Dia juga berperan sebagai muncikari sekaligus pemilik cafe," tambah dia.
Putra mengungkap bisnis haram tersebut telah dioperasikan selama tujuh bulan oleh Hendri dan IC.
Kedua muncikari itu membuka lokasi prostitusi dengan dalih cafe di Gang Royal, Jalan Rawa Bebek Selatan, RW 013, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara.
Kini, 34 PSK yang masuk ke dalam kategori dewasa telah diserahkan ke Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan.
Sementara, lima orang anak di bawah umur telah dikembalikan kepolisian ke keluarganya masing-masing.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/03/19/14544591/penampungan-psk-di-tambora-digerebek-polisi-amankan-psk-di-bawah-umur
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan