JAKARTA, KOMPAS.com - Polsek Tambora mengamankan lima anak dibawah umur saat menggerebek mess Pekerja Seks Komersial (PSK) di Jalan Gedong Panjang, RT/RW 10/10 No. 7, Pekojan, Tambora, Jakarta Barat.
Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengungkapkan, kelima anak tersebut sejatinya tidak ingin tenggelam di dunia prostitusi.
Mereka dijebak oleh pasangan suami istri bernama Hendri setiawan dan IC alias Mami (35) yang ternyata seorang muncikari.
"Korban di bawah umur ternyata dijebak oleh para pelaku. Mereka awalnya diiming-imingi bakal dipekerjakan sebagai Asisten Rumah Tangga (ART)," kata Putra pada Sabtu (18/3/2023).
"Namun sesampainya di lokasi (Jakarta Barat), mereka malah dijadikan PSK oleh para pelaku," tambah dia.
Bisnis haram yang dijalankan Hendri dan IC bertempat di Gang Royal, Jalan Rawa Bebek Selatan, RW 013, Penjaringan, Jakarta Utara.
Kedua pelaku membuka praktik prostitusi terselubung di wilayah tersebut dengan dalih sebuah cafe.
Kendati begitu, usaha yang dibuka kedua pelaku di Penjaringan tak mengundang rasa curiga dari warga sekitar.
Putra mengungkapkan, keresahan justru mencuat dari warga sekitar mess PSK yang terletak di bilangan Pekojan.
"Polisi RW 10 Kelurahan Pekojan Aipda Triadi Prabowo mendapat curhatan dari tokoh masyarakat setempat soal kos-kosan di Pekojan. Tokoh setempat melihat ada banyak wanita yang menghuni bangunan dua lantai tersebut," ungkap Putra.
"Setelah saya mendengar laporan tersebut, saya lantas memerintahkan tim buser untuk melakukan penyelidikan. Benar saja kami menemukan 39 orang perempuan yang menetap di kos tersebut," lanjut dia.
Tak butuh waktu lama, tim buser lantas melakukan penggerebekan dan mengamankan empat orang pelaku.
Tim buser melakukan penangkapan pada Kamis 16 Maret 2023 pukul 15.00 WIB
Satu orang yang ditangkap adalah IC alias Mami. Kemudian tiga orang lainnya adalah pria berinisial HA (25), SR (35), dan MR (25) yang berprofesi sebagai bodyguard.
Sedangkan Hendri sampai saat ini masih buron. Kini namanya masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Dari 39 orang wanita yang diamankan, 34 di antaranya yang merupakan orang dewasa telah diserahkan ke Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan.
Sementara lima orang anak di bawah umur telah dikembalikan ke keluarga masing-masing.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/03/19/18075101/anak-di-bawah-umur-jadi-psk-di-penjaringan-awalnya-diiming-iming-jadi-art
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan