BOGOR, KOMPAS.com - Temuan Potongan kaki kiri korban mutilasi dalam koper di Bogor, berawal dari laporan warga ketika melihat sebuah benda asing tersangkut di aliran Sungai Cimanceri, Kecamatan Tigaraksa, Kota Tangerang.
Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desitriana mengatakan pada pukul 18.00 WIB, Kapolsek (Tenjo) menerima berita dari Kapolsek Tigaraksa bahwa ada laporan dari warga yang melihat benda mencurigakan tersangkut di aliran air sungai.
Ia menjelaskan bahwa saksi melihat sesuatu tersangkut di kayu tengah sungai itu pada sekitar pukul 12.20 WIB.
Namun, saat melihat benda tersangkut pada siang hari itu, saksi pertama yang belum disebutkan namanya itu tidak begitu menghiraukannya.
Lantas, karena penasaran akhirnya sekitar pukul 16.00 WIB, saksi mengajak temannya untuk memastikan benda apa yang tersangkut di kayu tengah aliran Sungai Cimanceri itu.
"Lalu dapat dipastikan itu adalah potongan kaki manusia," kata Desi saat dikonfirmasi, Minggu (19/3/2013).
Melihat benda tersangkut itu adalah potongan kaki manusia, saksi pun segera melaporkan temuannya itu ke RT dan Polsek Tigaraksa, Tangerang.
Selanjutnya Kapolsek Tenjo IPTU Suyadi SH melakukan koordinasi dengan Polsek Tigaraksa dan Polsek Cikupa.
"Dengan cepat tim Inafis dari Polresta Tangerang mengidentifikasi temuan tersebut, lalu Kapolsek Tenjo dengan Kapolsek Cikupa melakukan koordinasi untuk serah terima barang temuan tersebut," jelas dia.
Potongan kaki itu kemudian dikirim ke RS Polri Kramatjati agar segera bisa diteliti.
Desi menjelaskan, diduga kuat potongan tubuh bagian kaki kiri tersebut merupakan bagian tubuh korban kasus mayat mutilasi dalam koper yang ditemukan di pinggir jalan, Kampung Baru, Desa Singabangsa, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada 15 Maret 2023 lalu.
Mayat tersebut adalah pria berinisial RD (35) asal Medan, Sumatera Utara, berprofesi sebagai translator atau penerjemah bahasa Mandarin
Pada saat penemuan pertama mayat RD di dalam koper beberapa hari lalu, pihak kepolisian hanya menemukan badan, paha atas dan tangan korban saja. Sementara, potongan tubuh kepala dan kedua kaki korban tidak ada di sana.
"Potongan tubuh bagian kaki kiri tersebut diduga merupakan bagian tubuh korban yang di buang terpisah oleh tersangka dalam kasus mutilasi yang ditemukan di dalam koper merah di wilayah Tenjo yang terpisah tidak ada di lokasi TKP awal berupa hilangnya potongan tubuh kepala dan kedua kaki korban," jelas Desi.
Pelaku pembunuhan disertai mutilasi itu sendiri sudah ditangka. Pelakunya adalah pengemudi ojek online berinisial DA (33).
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohannes Redhoi Sigiro mengatakan, pelakunya tidak lain merupakan teman sesama pria yang selama ini tinggal bersama di sebuah apartemen di wilayah Tangerang, Banten.
Adapun motif pembunuhan disertai mutilasi itu karena menolak ajakan berhubungan intim. Keduanya kemudian terlibat pertengkaran hebat di dalam apartemen pada Selasa (14/3/2023) malam.
Buntut dari perkelahian itu, pelaku mengambil pisau dari dapur lalu menusuk leher dan dada korban berkali-kali hingga tewas.
Setelah itu, jasad korban dipotong menjadi empat bagian menggunakan mesin gerinda yang baru dibeli.
"Pelaku keluar apartemen mencari alat pemotong itu (gerinda) ke toko dan kembali ke TKP, memotong-motong mayat korban (menjadi empat bagian)," kata Yohannes usai konferensi pers mayat dalam koper, Sabtu (18/3/2023).
Selanjutnya, potongan kepala, kaki dibuang ke Sungai Cimanceuri di wilayah Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
Sedangkan separuh tubuh korban beserta tangan yang diikat kemudian dimasukkan ke dalam koper merah dan dibuang terpisah ke kebun atau pinggir jalan di wilayah Tenjo, Kabupaten Bogor.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/03/19/18181681/kronologi-penemuan-potongan-kaki-di-sungai-cimanceri-saksi-sempat-cuek