Salin Artikel

PSK yang Digerebek di Tambora Serasa Dipenjara, Tak Boleh Keluar Mes dan Kafe

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 39 Pekerja Seks Komersial (PSK) diamankan Polsek Tambora dari dalam mes atau tempat penampungan yang terletak di Jalan Gedong Panjang, RT/RW 10/10 No. 7, Pekojan, Tambora, Jakarta Barat.

PSK yang diamankan terdiri dari 34 wanita dewasa dan sisanya merupakan anak di bawah umur.

Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengungkapkan bahwa seluruh PSK diperbudak oleh para muncikari.

Pasalnya kehidupan para PSK selama tujuh bulan terakhir betul-betul diatur oleh sang muncikari tanpa adanya kebebasan sedikit pun.

"Para pelaku yang telah menjalankan bisnisnya selama tujuh bulan melarang korban (PSK) keluar dari mes tanpa izin. Jika ketahuan keluar dari mes dan tertangkap, para PSK akan dikenai denda Rp 1-1,5 juta," kata Putra dalam keterangan, Minggu (19/3/2023). 

"Saat bekerja di lokasi prostitusi pun tak jauh berbeda. Mereka tidak boleh keluar kecuali didampingi oleh bodyguard berinisial HA (25), SR (35), dan MR (25) yang telah bekerja sama dengan sang muncikari," lanjut Putra.

Mirisnya lagi, tenaga PSK juga dibayar murah oleh sang mucikari.

Sekali bekerja, satu PSK hanya mendapat Rp 40.000 saat melayani satu tamu per jam.

Sementara, para pelaku mendapatkan uang sebesar Rp 310.000 dari pekerjaan yang dilakukan satu PSK.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 39 PSK yang digerebek Polsek Tambora dikelola dua mucikari yang diketahui merupakan pasangan suami istri.

Sang istri yang dikenal dengan sebutan Mami atau IC (35) telah diringkus pihak aparat saat penggerebekan pada Kamis 16 Maret 2023 pukul 15.00 WIB.

IC diringkus bersama ketiga bodyguard yang biasa menjaga lokasi prostitusi dengan dalih sebuah cafe di Gang Royal, Jalan Rawa Bebek Selatan, RW 013, Penjaringan, Jakarta Utara.

Sementara suami IC yang belakangan diketahui bernama Hendri Setiawan masih diburu pihak aparat. Hendri kini menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/03/19/19303001/psk-yang-digerebek-di-tambora-serasa-dipenjara-tak-boleh-keluar-mes-dan

Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Dufan On The Spot?

Megapolitan
Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Rute Transjakarta 2E Rusun Rawa Bebek-Penggilingan via Rusun Pulo Gebang

Megapolitan
Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke