Salin Artikel

Fakta Penggerebekan Mes PSK Gang Royal: Pekerja Seks Serasa Dipenjara, Ada yang Masih di Bawah Umur

JAKARTA, KOMPAS.com - Polsek Tambora baru saja menggerebek mess atau tempat penampungan pekerja seks komersial (PSK) di Jalan Gedong Panjang, RT 10/ RW 10 No. 7, Pekojan, Tambora, Jakarta Barat.

Para PSK tersebut dipekerjakan di sebuah rumah bordil berkedok kafe yang terletak di Gang Royal, Jalan Rawa Bebek Selatan, RW 013, Penjaringan, Jakarta Utara.

Kompas.com merangkum sejumlah fakta soal penggerebekan tersebut di sini:

Polisi amankan 39 PSK

Kapolsek Tambora Kompo Putra Pratama mengatakan, pihaknya mengamankan 39 PSK saat penggerebekan pada Kamis (16/3/2023) sore, sekitar pukul 15.00 WIB.

Dari 39 PSK tersebut, lima di antaranya adalah anak di bawah umur.

Polisi juga turut menangkap empat pelaku saat penggerebekan itu. Mereka berinisial IC (35), HA (25), SR (35), dan MR (25).

IC alias mami merupakan muncikari, sedangkan ketiga pria lainnya adalah bodyguard yang disewa untuk mengamankan bisnis haram itu.

Satu orang buron

Putra mengatakan bahwa keempat pelaku yang ditangkap sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Sejatinya ada lima orang tersangka dalam kasus tersebut. Hanya saja, satu tersangka lainnya yang bernama Hendri Setiawan masih buron.

"Satu orang yang buron adalah pria bernama Hendri Setiawan yang merupakan suami dari IC. Dia juga berperan sebagai muncikari sekaligus pemilik cafe," ujar Putra dalam keterangan tertulis, Minggu (19/3/2023).

Menurut Putra, bisnis prostitusi itu sudah berjalan sekitar tujuh bulan.

Kini, 34 PSK yang masuk ke dalam kategori dewasa telah diserahkan ke Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan.

Sementara, lima orang anak di bawah umur telah dikembalikan kepolisian ke keluarganya masing-masing.

PSK serasa dipenjara

Lebih lanjut Putra menjelaskan, para pekerja seks yang diamankan mengaku serasa dipenjara.

Para pelaku melarang para korban perdagangan orang itu untuk keluar dari mes tanpa izin ataupun pendampingan dari bodyguard.

“Jika ketahuan keluar dari mes dan tertangkap, para PSK akan dikenai denda Rp 1-1,5 juta," kata Putra.

"Saat bekerja di lokasi prostitusi pun tak jauh berbeda. Mereka tidak boleh keluar kecuali didampingi oleh bodyguard," lanjut Putra.

Mirisnya lagi, para PSK itu juga dibayar murah oleh sang muncikari.

Satu PSK mendapat Rp 40.000 saat melayani satu tamu per jam.

Sementara, para pelaku mendapatkan uang sebesar Rp 310.000 dari pekerjaan yang dilakukan satu PSK.

Korban mengaku ditipu

Menurut Putra, korban di bawah umur dijebak oleh IC alias mami.

Mereka awalnya diiming-imingi pekerjaan sebagai asisten rumah tangga.

"Korban di bawah umur ternyata dijebak oleh para pelaku. Mereka awalnya diiming-imingi bakal dipekerjakan sebagai asisten rumah tangga,” kata Putra.

"Namun sesampainya di lokasi (Jakarta Barat), mereka malah dijadikan PSK oleh para pelaku," tambah dia.

(Penulis : Dzaky Nurcahyo/ Editor : Fabian Januarius Kuwado)

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/03/20/05325731/fakta-penggerebekan-mes-psk-gang-royal-pekerja-seks-serasa-dipenjara-ada

Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke