Salin Artikel

Sidang Dugaan Peredaran Narkoba Teddy Minahasa Ungkap Banyak Hal: Persekongkolan Jahat hingga Polisi Sering Tilap Sabu

JAKARTA, KOMPAS.com - Persidangan kasus peredaran narkotika jenis sabu sudah beberapa kali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.

Dari setiap persidangan itu muncul sejumlah keterangan yang berkaitan dengan dugaan peredaran narkoba yang berada di bawah kendali Inspektur Jenderal Teddy Minahasa.

Bahkan, sejumlah keterangan yang sebelumnya sempat dibantah perlahan diakui oleh Teddy Minahasa, salah satunya soal perintah tukar sabu jadi tawas.

Teddy juga sempat berencana ingin membuang badan pada terdakwa lain dengan mengajak anak buahnya untuk bersekongkol lewat pengacara.

Kendati demikian, hingga saat ini Teddy tidak pernah mengaku salah dalam persidangan. Teddy percaya, dia hanya terseret oleh para terdakwa lain.

"Saya menyesal karena satu hal, mengapa saya memperkenalkan Linda Pujiastuti kepada saudara Dody. Itu saja yang menjadi dampak semua ini," tutur Teddy, Kamis (16/3/2023).

Mengaku dapat bocoran dari BIN

Teddy Minahasa mengaku, ia mendapatkan informasi dirinya bakal terjerat ke dalam perkara peredaran narkoba dari rekannya yang bertugas di Badan Intelijen Negara (BIN).

Teddy mengatakan, ia mengetahui bahwa dirinya terseret di dalam kasus peredaran narkoba itu pada 12 Oktober 2022.

Awalnya, kata Teddy, eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara yang merupakan anak buahnya sudah ditangkap lebih dulu.

Teddy tak menjelaskan secara terperinci siapa kawan di BIN yang dimaksud. Ia juga tidak menjelaskan latar belakang instansi kawannya tersebut saat menjadi saksi mahkota dalam persidangan dengan terdakwa Dody, Rabu (1/3/2023).

Namun belakangan, Teddy mengaku mendapatkan informasi dari Kepala BIN, dalam percakapannya dengan istri Dody, Rakhma Darma Putri.

"Saya dapat informasi dari kepala BIN memang ini udah diincar lama, dibuntuti, padahal tujuan kita kan enggak begitu. Tujuan saya itu supaya Dody bisa nangkep si Anita, lalu saya bisa usulkan ke Bukittinggi lagi 'kan begitu," tutur Teddy dalam persidangan, Rabu (15/3/2023).

Ajak Dody bersekutu lewat pengacara

Nama Syamsul Ma'arif masuk dalam rencana persekongkolan Teddy Minahasa yang saat itu sudah terjerat dalam dugaan peredaran narkoba yang ia kendalikan sendiri.

Persekongkolan jahat itu diungkapkan Rakhma lewat sebuah rekaman percakapan di persidangan pada Rabu (15/3/2023). Teddy dengan jelas mengatakan ingin buang badan kepada Syamsul.

Adapun Syamsul Ma'arif merupakan orang kepercayaan Dody. Syamsul juga sudah ditetapkan sebagai terdakwa dalam kasus peredaran sabu ini.

"Nanti bagaimana caranya, kita buang badannya ke Arif (Ma'arif) saja semuanya. Biar Dody juga aman," kata Teddy dalam rekaman percakapan itu.

Untuk itu, Teddy meminta Dody agar bersekutu dengannya di bawah payung kuasa hukum yang sama. Hal itu dilakukan lantaran Teddy merasa terancam dengan situasi saat ini.

"Kalau ikut jadi satu (kuasa hukum) sama saya, nanti saya bisa meringankan Dody, Dody meringankan saya. Dody juga meringankan dirinya sendiri. Kita buang badan semuanya ke Arif. Begitu lho, Neng. Paham, ya?" kata Teddy pada Rakhma di ujung telepon.

Akui perintah tukar sabu dengan tawas

Teddy mengakui dirinya mengirim pesan via WhatsApp kepada AKBP Dody Prawiranegara untuk menukar barang bukti sabu dengan tawas.

Namun, ada salah pengetikan sehingga kata tawas terketik menjadi trawas. Sebelumnya, Teddy sempat berkelit bahwa maksud kata itu merujuk pada sebuah kecamatan di Mojokerto, Jawa Timur.

"Benar Yang Mulia. Namun, maksudnya bukan suatu perintah untuk menyisihkan sebagian BB dengan, itu mungkin saya typo (salah ketik). Tapi maksud saya itu tawas. Saya sendiri tidak terlalu hafal tulisannya," jelas Teddy, Kamis (16/3/2023).

Namun, Teddy justru berdalih pesan itu sebetulnya bukan perintah melainkan dimaksudkan untuk menguji Dody selaku Kapolres Bukittinggi.

"Maksudnya untuk menguji saudara Dody karena ada kejanggalan perhitungan tadi, itu latar belakangnya Yang Mulia, apakah dia bermain-main atau tidak," papar Teddy.

Polisi disebut sering sisihkan barang bukti

Teddy menuding, setiap kali ada penangkapan narkoba dia kerap mendapatkan laporan soal penyisihan barang bukti yang dilakukan anggota kepolisian.

Bahkan, anggotanya sendiri juga sering kedapatan menyisihkan narkoba untuk dikonsumsi secara pribadi.

"Karena fakta di lapangan saya juga sering mendapatkan bahkan anggota saya sendiri, setiap ada penangkapan dia sisihkan sebagian untuk dia isap-isap sendiri, demikian latar belakangnya Yang Mulia," ungkap Teddy, Kamis (16/3/2023).

Teddy mengatakan, narasi ganti sabu dengan tawas itu dikirimkannya untuk memperingatkan Dody agar tidak melakukannya.

"Sudah saya jawab, itu adalah semacam satire, narasi agar saudara Dody tidak melaksanakan seperti itu," tutur Teddy.

Menurut jaksa dalam dakwaannya, Teddy bekerja sama dengan AKBP Dody Prawiranegara, Syamsul Maarif, dan Linda Pujiastuti (Anita) untuk menawarkan, membeli, menjual, dan menjadi perantara penyebaran narkotika.

Narkotika yang dijual itu merupakan hasil penyelundupan barang sitaan seberat lebih dari 5 kilogram. Dalam persidangan terungkap bahwa Teddy meminta AKBP Dody mengambil sabu itu lalu menggantinya dengan tawas.

Awalnya, Dody sempat menolak. Namun, pada akhirnya Dody menyanggupi permintaan Teddy. Dody kemudian memberikan sabu tersebut kepada Linda.

Setelah itu, Linda menyerahkan sabu tersebut kepada Kasranto untuk kemudian dijual kepada bandar narkoba. Total, ada 11 orang yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba ini, termasuk Teddy Minahasa.

Sementara itu, 10 orang lainnya adalah Hendra, Aril Firmansyah, Aipda Achmad Darmawan, Mai Siska, Kompol Kasranto, Aiptu Janto Situmorang, Linda Pujiastuti, Syamsul Ma'arif, Muhamad Nasir, dan AKBP Dody Prawiranegara.

Teddy dan para terdakwa lainnya didakwa melanggar Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2, juncto Pasal 132 Ayat 1, juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/03/20/06450041/sidang-dugaan-peredaran-narkoba-teddy-minahasa-ungkap-banyak-hal

Terkini Lainnya

Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Megapolitan
Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke