Salin Artikel

Soal Rehabilitasi Rumah Dinas Gubernur DKI, Komisi D: Itu Kegiatan Rutin

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah menyebutkan, rehabilitasi rumah dinas gubernur DKI Jakarta merupakan kegiatan rutin.

Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta hendak merehabilitasi rumah dinas gubernur DKI Jakarta. Alokasi biayanya Rp 2.901.369.116 (Rp 2,9 miliar).

Biaya itu dialokasikan dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta tahun anggaran 2023.

"Kalau rehabilitasi rumah dinas (gubernur DKI) memang itu kegiatan rutin," ungkap Ida melalui sambungan telepon, Senin (20/3/2023).

Ia menilai, rehabilitasi rumah gubernur DKI Jakarta sengaja dialokasikan secara rutin. Sebab, alokasi itu bertujuan mencegah hal-hal yang tak diinginkan.

Misalnya, kata Ida, gempa bumi terjadi di Jakarta dan rumah dinas gubernur DKI rusak.

Untuk memperbaiki kerusakan akibat gempa tersebut, alokasi dari APBD DKI itu bakal terpakai.

"Ini untuk menjaga agar hal-hal yang tidak diinginkan terjadi," tutur dia.

Di satu sisi, kata Ida, rehabilitasi rumah dinas gubernur DKI tidak selalu terlaksana.

Dengan demikian, anggaran untuk rehabilitasi itu tidak selalu terserap. Biasanya, hanya terserap sebagian.

Politisi PDI-P itu memberikan contoh, anggaran rehabilitasi sebesar Rp 2 miliar.

"Misalnya dianggarkan Rp 2 miliar, tapi hanya terpakai Rp 200 juta, ya tidak harus Rp 2 miliar harus habis. Sisanya akan masuk SiLPA (sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan)," kata dia.

Sementara itu, saat ditanya soal rehabilitasi rumah dinasnya, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengaku bakal berkoordinasi terlebih dahulu dengan Biro Umum Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta.

"Entar saya tanya dulu biro umum," kata Heru di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (17/3/2023).

"Nanti saya suruh ngobrol," lanjut dia.

Rencana rehabilitasi rumah dinas Heru Budi ini tercatum dalam situs Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (Sirup LKPP).

Dalam situs itu dinyatakan, rehabilitasi rumah dinas Heru termasuk dalam pos anggaran Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) DKI Jakarta.

"Nama KLPD Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta. Satuan kerja Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan. Detail lokasi (rumah dinas Heru Budi) Jalan Taman Suropati Nomor 7, Menteng, Kota Jakarta Pusat," demikian yang tertulis dalam situs Sirup LKPP, dikutip Jumat (17/3/2023).

Dalam laman yang sama, tercantum total anggaran untuk rehabilitasi rumah dinas Heru senilai Rp 2.901.369.116.

Rehabilitasi itu di antaranya mencakup perbaikan lantai, dinding, atap.

Pemprov DKI menjadwalkan pemilihan jasa konstruksi rehabilitasi tersebut mulai Juli-Agustus 2023.

Kemudian, pelaksanaan kontrak atau proses rehabilitasi dimulai September-Desember 2023. Terakhir, pemanfaatan barang dimulai Desember 2023.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/03/20/11145861/soal-rehabilitasi-rumah-dinas-gubernur-dki-komisi-d-itu-kegiatan-rutin

Terkini Lainnya

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Megapolitan
Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Megapolitan
Pedagang Pigura di Jakpus 'Curi Start' Jualan Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Jakpus "Curi Start" Jualan Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Megapolitan
Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke