Salin Artikel

Jadi Surga "Thrift", 19 Kios di Pasar Senen Digerebek

Kepala Unit Kriminal Khusus Polres Metro Jakarta Pusat AKP Iptu Diaz Yudistira membenarkan adanya penggerebekan tersebut.

"Betul. (Penggerebekan) ini kegiatan Mabes Polri dan Polres Jakpus. Ada 19 kios (yang digerebek)," ujar Diaz, Senin malam.

Penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo terkait penertiban pakaian bekas impor yang dijual bebas.

Diketahui, pemerintah melalui Peraturan Kementerian Dalam Negeri Nomor 51/M-DAG/PER/7/2015 melarang impor pakaian bekas.

"Sementara, Pasar Senen ini identik dengan thrift (pakaian bekas) kan," ujar Diaz.

Ia belum bisa memerinci total pakaian bekas impor yang disita. Sebab, hingga Senin malam, polisi masih menghitungnya.

Pengamatan Kompas.com di lokasi, gudang yang diduga menyimpan pakaian bekas impor ilegal itu terletak di Lantai III Pasar Senen. Gudang itu tampak tertutup rolling door dan diberi garis polisi.

Tidak ada seorang pun dari pemilik gudang atau barang yang dapat ditemui. Hanya ada petugas sekuriti pasar yang berjaga.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/03/20/21173611/jadi-surga-thrift-19-kios-di-pasar-senen-digerebek

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke