Salin Artikel

Teten Masduki: Pemerintah Memerangi Penyelundupan Baju Bekas, Bukan "Thrifting"

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM), Teten Masduki menegaskan, pemerintah tidak melarang aktivitas berburu pakaian bekas alias thrifting.

Kegiatan yang dilarang pemerintah melalui sederet regulasinya adalah impor dan penyelundupan pakaian bekas.

"Pemerintah bukannya against thrifting lho. Budaya thrifting itu justru bagus. Itu untuk recycle produk supaya tidak menimbulkan kerusakan alam," ujar Teten dalam wawancara khusus dengan Kompas.com, Senin (20/3/2023).

"Nah, yang pemerintah permasalahkan itu adalah impor dan penyelundupan pakaian bekas," lanjut dia.

Menurut Teten, keberadaan pakaian dari luar negeri, baik dari jalur resmi (impor) maupun ilegal (penyelundupan), perlahan-lahan mematikan industri busana di dalam negeri.

Pelaku industri busana dalam negeri disebut banyak yang mengeluhkan hal itu ke Teten.

"Ini sudah lama dikeluhkan oleh para pelaku industri tekstil di Indonesia. Karena pasar dalam negeri itu banyak dimasuki, selain pakaian bekas, pakaian jadi dari China, termasuk kain tekstilnya," ujar Teten.

Matinya industri busana dalam negeri itu, lanjut Teten, bukan karena derasnya arus pakaian dari luar negeri dalam rentang waktu yang pendek, melainkan puluhan tahun lamanya.

"Ini suatu proses panjang yang akibatnya angka impor pakaian jadi ke dalam negeri jadi tinggi," ujar Teten.

"Kalau kita terus-teruskan, kita biarkan, produsen pakaian jadi, pabril tekstil, UMKM lokal, menjadi mati," lanjut dia.

Oleh sebab itu, saat ini adalah waktu yang tepat untuk menggencarkan implementasi aturan soal pelarangan impor pakaian bekas dan penyelundupan.

Diketahui, larangan soal impor pakaian bekas tertuang di dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.

Pada Pasal 2 ayat 3, tertulis bahwa barang yang dilarang impor, salah satunya adalah berupa kantong bekas, karung bekas, dan pakaian bekas.

Presiden Joko Widodo meminta aparat penegak hukum untuk memberantas keberadaan pakaian bekas impor, apalagi hasil selundupan.

"Sudah saya perintahkan untuk mencari betul. Sehari, dua hari sudah banyak yang ketemu. Itu mengganggu industri tekstil di dalam negeri. Sangat mengganggu," ujar Jokowi di Istora GBK, Jakarta, Rabu (15/3/2023).

Menindaklanjuti regulasi tersebut, 19 gudang baju bekas impor di Pasar Senen, Jakarta Pusat digerebek oleh kepolisian, Senin siang hingga malam hari.

Penggerebekan berlangsung dari sekitar pukul 12.00 WIB hingga 22.00 WIB di gudang yang terletak di lantai 3, Proyek Senen Blok III.

Belum diketahui berapa besar nilai dari pakaian yang disita polisi tersebut.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/03/21/07273821/teten-masduki-pemerintah-memerangi-penyelundupan-baju-bekas-bukan

Terkini Lainnya

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Polisi Bakal Periksa Pemilik Truk dan Orangtua Sopir yang Sebabkan Kecelakaan di GT Halim

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Tangerang Selatan, 29 Maret 2024

Megapolitan
Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Baznas RI Gelar Pesantren Kilat di Kapal Perang, 102 Sekolah Ambil Bagian

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Tangerang, 29 Maret 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Pemprov DKI Siapkan Hunian untuk Polisi dan PNS Polri, Lokasinya di Pondok Kelapa

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bogor, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Bekasi, 29 Maret 2024

Megapolitan
Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Beli Mobil Bekas Taksi di Bekasi, Warga Cibitung Kena Tipu Rp 40 Juta

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Depok, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di DKI Jakarta, 29 Maret 2024

Megapolitan
Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Minta Usut Tuntas Kasus Kematian Akseyna, BEM UI Akan Bersurat ke Rektor UI dan Polres Depok

Megapolitan
Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke