Salin Artikel

Teten Masduki Yakin Pedagang Baju Bekas Impor Mampu Beralih Jualan Baju Lokal

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki yakin pedagang baju impor bekas alias thrift mampu beradaptasi apabila impor pakaian bekas pakai itu disetop dan hilang dari peredaran.

"Saya tahu persis, mereka itu itu pebisnis. Mereka fleksibel banget kan," ujar Teten dalam wawancara khusus dengan Kompas.com di kantornya, Senin (20/3/2023).

"Kalau saya ibaratkan, mereka itu, kalau lagi musim durian, ya jual durian. Kalau lagi musim rambutan, ya jual rambutan. Sangat adaptif," lanjut dia.

Ia memberikan contoh perajin batik di Jawa Tengah. Saat awal pandemi Covid-19, mereka mengeluh ke Teten kehilangan pasar akibat kebijakan pembatasan di sana-sini.

Tetapi, rupanya situasi suram itu berbalik dalam waktu sebentar saja karena para pengrajin batik beradaptasi dan menangkap peluang dengan baik.

"Sebulan berikutnya saya ke Jawa Tengah. Mereka bilang kekurangan bahan baku. Rupanya mereka yang tadinya bikin batik untuk pesta, untuk ke kantor, banting setir memproduksi pakaian rumahan dan laku. Daster dan segala macam," ujar Teten.

"Jadi saya paham betul mereka (pedagang) memiliki resiliensi yang luar biasa. Mana market yang kosong, pasti akan diisi mereka," lanjut dia.

Berdasarkan keyakinan inilah Teten terus mendorong aparat keamanan untuk menegakkan aturan soal larangan impor pakaian bekas, termasuk menindak penyelundupannya.

Apabila keberadaan bakaian bekas impor, baik dari jalur resmi atau ilegal hilang dari pasar, otomatis pedagang thrift tidak lagi memiliki stok.

Inilah yang akan menjadi momentum bagi pakaian lokal untuk kembali mengisi lapak-lapak pedagang.

"Akan diisi oleh produk dalam negeri. Saya yakin itu meski mungkin itu perlu proses, sabar. Nanti kami akan bahas soal ini dengan Pak Menteri Perdagangan," ujar Teten.

Diketahui, larangan soal impor pakaian bekas tertuang di dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.

Pada Pasal 2 ayat 3, tertulis bahwa barang yang dilarang impor, salah satunya adalah berupa kantong bekas, karung bekas, dan pakaian bekas.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/03/21/11111581/teten-masduki-yakin-pedagang-baju-bekas-impor-mampu-beralih-jualan-baju

Terkini Lainnya

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Megapolitan
Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Megapolitan
Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Megapolitan
Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke