Salin Artikel

Ribuan Bal Pakaian Bekas yang Disita dari Gudang di Bekasi Dibawa ke Bea Cukai Cikarang

BEKASI, KOMPAS.com - Ribuan bal pakaian bekas yang disita dari sebuah gudang di Jalan Samudera Jaya, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, akan langsung dibawa ke kantor Bea Cukai Cikarang.

Ribuan bal pakaian bekas itu disita setelah pihak Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri bersama Tim dari Ditjen Bea Cukai menggerebek gudang pada Senin (20/3/2023) malam.

"Nanti selanjutnya (pakaian bekas) ini akan dibawa ke Bea Cukai di Cikarang," ujar salah satu petugas BePa Cukai kepada Kompas.com di lokasi, Selasa (21/3/2023).

Rencananya, hasil sitaan tersebut akan diungkap ke publik dalam waktu dekat sebelum dimusnahkan.

Sementara itu, berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi, masih ada ribuan bal pakaian bekas yang ada di sana, terdiri dari beragam merek.

Kebanyakan berasal dari Negara Korea Selatan dengan merek HJ Trading co, Ace Trading Korea, Shinyang Eco Trading Korea, Ikiwa, dan sebagainya.

Berbagai macam bal itu diketahui berisi pakaian bekas mulai dari baju, celana, topi, hingga jaket.

Total, ada dua gudang berisi bal pakaian bekas yang digerebek polisi di lokasi tersebut. Namun, salah satunya masih terkunci sehingga belum diketahui kondisi di dalamnya.

Di sekitar area gudang, ada 6 unit truk trailer yang sudah disiapkan untuk mengangkut bal pakaian bekas itu. 

Ribuan bal pakaian bekas itu dipindahkan dengan bantuan forklift untuk selanjutnya dimasukkan ke kabin truk trailer.

Selain menggerebek gudang di Bekasi, pada waktu bersamaan, polisi juga menggerebek gudang pakaian bekas impor di pasar Senen, Jakarta Pusat. 

Ada 19 kios penyimpanan baju bekas impor yang digerebek dan dipasangi garis polisi.

Adapun penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo terkait penertiban pakaian bekas impor yang dijual bebas.

Diketahui, pemerintah melalui Peraturan Kementerian Dalam Negeri Nomor 51/M-DAG/PER/7/2015 melarang impor pakaian bekas.

Pemerintah melarang impor pakaian bekas karena menganggap hal itu dapat mengganggu usaha kecil menengah tanah air.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/03/21/13582421/ribuan-bal-pakaian-bekas-yang-disita-dari-gudang-di-bekasi-dibawa-ke-bea

Terkini Lainnya

Heru Budi Betolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Heru Budi Betolak ke Jepang Bareng Menhub, Jalin Kerja Sama untuk Pembangunan Jakarta Berkonsep TOD

Megapolitan
Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Megapolitan
Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Megapolitan
Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke