Salin Artikel

Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Pembantaian Pasutri oleh Kerabatnya di Depok

DEPOK, KOMPAS.com - Polres Metro Depok menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan pasangan suami istri di Perumahan Puri Agung Lestari, Beji, Depok, Selasa (21/3/2023).

Penganiayaan itu dilakukan oleh tersangka bernama Ahmad, yang masih kerabat dekat korban.

Akibat peganiayaan itu, suami berinisial AR meninggal dunia, sedangkan istrinya mengalami luka di bagian pundak dan kepala.

Berdasarkan pengamatan Kompas.com, rombongan penyidik Polres Metro Depok bersama tersangka Ahmad tiba di lokasi sekitar pukul 11.24 WIB.

Rekonstruksi itu turut dihadiri Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno dan perwakilan jaksa Kejaksaan Negeri Depok.

Para penyidik terlihat tengah menyiapkan beberapa properti, misalnya besi dan papan penanda bertuliskan "Identifikasi", "Tersangka" dan "Korban".

Kemudian, ada juga nomor dan huruf untuk menunjukkan adegan peragaan dalam rekonstruksi.

Tersangka Ahmad memeragakan secara langsung adegan per adegan saat rekonstruksi tersebut.

Sementara kedua korban yakni AR dan istrinya diperankan oleh pemeran pengganti.

Kronologi kejadian

Penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia terjadi pada Jumat (3/3/2023) sekitar pukul 21.00 WIB.

Pelaku Ahmad merupakan seorang buruh harian lepas yang pernah bekerja sebagai tukang bangunan di rumah korban.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, Ahmad menganiaya pasutri itu karena urusan jual beli tanah.

Penganiayaan bermula ketika pelaku menagih uang muka yang telah dijanjikan atas penjualan tanah kepada korban pada 28 Februari 2023.

Saat itu korban berjanji akan membayar sekitar Rp 60 juta, dari kesepakatan harga jual, sebesar Rp 300 juta.

"Di situ pelaku dijanjikan akan diberi uang sejumlah Rp 300 juta dan DP-nya bisa diambil pada besoknya," kata Yogen.

Namun, saat Ahmad menagih janji, korban disebut mengingkarinya dan meminta perpanjangan tenggat pembayaran uang muka hingga 3 Maret 2023.

"Barulah pada tanggal 3 Maret, pelaku kembali datang dan korban menyatakan belum ada uang dan pelaku disuruh kembali bila korban sudah ada uang," ujar Yogen.

Mendengar hal itu, pelaku geram sehingga terjadi percekcokan.

"Terjadi cekcok dan tidak ditemukan kata sepakat. Dan pelaku keluar menuju pos satpam, karena ingin buang air kecil sebentar dan menemukan ada semacam batang besi," ujar Yogen.

Setelah itu, pelaku kembali lagi dan telah menyiapkan sebilah besi yang disembunyikan di kolam rumah korban.

Pelaku pun kemudian mengetuk rumah korban, dengan berpura-pura menegaskan masalah pembayaran tanah tersebut.

Setelah pintu rumah dibuka korban, pelaku lantas menganiaya korban dengan sebilah besi yang mengakibatkan AR meninggal dunia dan istrinya luka-luka.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/03/21/14265261/polisi-gelar-rekonstruksi-kasus-pembantaian-pasutri-oleh-kerabatnya-di

Terkini Lainnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Diberi Uang Rp 300.000 untuk Gugurkan Kandungan oleh Kekasihnya

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Sudah Berpacaran dengan Kekasihnya Selama 3 Tahun

Megapolitan
Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Sang Kekasih Bawa Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading ke Jakarta karena Malu

Megapolitan
Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Kasus Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading Belum Terungkap Jelas, Polisi: Minim Saksi

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Prakiraan Cuaca Jabodetabek Hari Ini: Waspadai Hujan di Pagi Hari

Megapolitan
Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke