Salin Artikel

Rumah Kos PSK yang Digerebek di Tambora Pernah Jadi WC Umum

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebuah fakta baru terungkap dalam penggerebekan rumah kos di Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.

Rumah kos yang dihuni puluhan pekerja seks komersial (PSK) itu disebut pernah menjadi WC umum.

Adapun hunian yang menampung 39 PSK ini digerebek polisi pada Kamis (16/3/2023). Salah satu warga berinisial AK (56) mengatakan, beberapa waktu belakangan WC umum itu berganti menjadi rumah kos.

"Dulu sekali bekas WC umum, setahu saya. Setelah itu dijual ke siapa juga saya tidak tahu, sewakan ke orang juga tidak tahu karena dia tidak melalui RT/RW," kata AK saat dihubungi Kompas.com, Selasa (21/3/2023).

Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi, Senin (20/3/2023), tampak sebuah kertas yang dilaminasi bertuliskan "ini bukan WC umum!" ditempel di dinding rumah.

Pengumuman tersebut ditulis sebagai peringatan kepada orang yang datang, bahwa tempat itu merupakan rumah kos berpenghuni.

Sementara itu, AK baru mengetahui bahwa rumah kos tersebut dijadikan penampungan PSK yang kerap menjajakan diri di kawasan Gang Royal, Penjaringan, Jakarta Utara.

Sepengetahuan AK, tak ada aktivitas mencurigakan yang terjadi di kos-kosan tersebut.

"Saya dengar berita ada penggerebekan, buat penampungan PSK. Saya sendiri juga selama ini tidak tahu," ucap AK.

Sebagian besar warga, lanjut dia, tak terlalu mencampuri urusan tetangganya. Sehingga, tak banyak yang tahu bahwa puluhan PSK hidup di sana.

"Warga tahunya tempat kosan. Di situ, ada beberapa rumah dibuat kos selama ini. Cuma memang masing-masing kalau enggak ada masalah," jelas AK.

Barulah ketika tujuh bulan menempati rumah indekos tersebut, warga mulai mencium gerak-gerik mencurigakan. Atas dasar hal ini, warga lantas melapor kepada polisi RW setempat.

"Rumah kos ditutup, enggak ada aktivitas di situ. Mereka cuma pulang di situ, tidur, makan," tutur AK.

Kini, bangunan dua lantai itu telah dipasangi garis polisi. Rumah indekos ini terletak di sebuah gang sempit yang kerap dilintasi oleh warga.

Setiap rumah, hanya dibatasi dinding tanpa jarak. Tempat yang dihuni oleh 39 PSK ini, menghadap ke arah rel kereta api yang berbatasan langsung dengan area lokalisasi Gang Royal.

Lantai satu bangunan berkelir biru, dan bersebelahan dengan sebuah salon serta warung kelontong. Tampak pula pintu terali cokelat yang dikunci, namun lampu di lorong lantai satu masih menyala.

Sebelumnya, polisi menangkap satu muncikari yakni IC bersama tiga orang lain berinisial HA (25), SR (35), dan MR (25) yang merupakan bodyguard sewaan.

Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan IC terbukti bekerja sama dengan sang suami, Hendri Setiawan yang keberadaannya masih dicari polisi.

Kini, 34 PSK yang masuk ke dalam kategori dewasa telah diserahkan ke Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan. Sementara lima orang anak di bawah umur telah dikembalikan kepolisian ke keluarganya masing-masing.

Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan Pasal 2 ayat 1 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan atau Pasal 76 huruf I juncto Pasal 88 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

"Dengan pasal tersebut, ancaman pidana penjara paling singkat maksimal 15 tahun dan denda paling banyak Rp 600 juta," jelas Putra.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/03/21/16300741/rumah-kos-psk-yang-digerebek-di-tambora-pernah-jadi-wc-umum

Terkini Lainnya

Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Megapolitan
Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Megapolitan
Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget 'Papi Chulo' hingga Terjerat Narkoba

Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget "Papi Chulo" hingga Terjerat Narkoba

Megapolitan
Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke