Salin Artikel

Rumah Kos PSK yang Digerebek di Tambora Pernah Jadi WC Umum

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebuah fakta baru terungkap dalam penggerebekan rumah kos di Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.

Rumah kos yang dihuni puluhan pekerja seks komersial (PSK) itu disebut pernah menjadi WC umum.

Adapun hunian yang menampung 39 PSK ini digerebek polisi pada Kamis (16/3/2023). Salah satu warga berinisial AK (56) mengatakan, beberapa waktu belakangan WC umum itu berganti menjadi rumah kos.

"Dulu sekali bekas WC umum, setahu saya. Setelah itu dijual ke siapa juga saya tidak tahu, sewakan ke orang juga tidak tahu karena dia tidak melalui RT/RW," kata AK saat dihubungi Kompas.com, Selasa (21/3/2023).

Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi, Senin (20/3/2023), tampak sebuah kertas yang dilaminasi bertuliskan "ini bukan WC umum!" ditempel di dinding rumah.

Pengumuman tersebut ditulis sebagai peringatan kepada orang yang datang, bahwa tempat itu merupakan rumah kos berpenghuni.

Sementara itu, AK baru mengetahui bahwa rumah kos tersebut dijadikan penampungan PSK yang kerap menjajakan diri di kawasan Gang Royal, Penjaringan, Jakarta Utara.

Sepengetahuan AK, tak ada aktivitas mencurigakan yang terjadi di kos-kosan tersebut.

"Saya dengar berita ada penggerebekan, buat penampungan PSK. Saya sendiri juga selama ini tidak tahu," ucap AK.

Sebagian besar warga, lanjut dia, tak terlalu mencampuri urusan tetangganya. Sehingga, tak banyak yang tahu bahwa puluhan PSK hidup di sana.

"Warga tahunya tempat kosan. Di situ, ada beberapa rumah dibuat kos selama ini. Cuma memang masing-masing kalau enggak ada masalah," jelas AK.

Barulah ketika tujuh bulan menempati rumah indekos tersebut, warga mulai mencium gerak-gerik mencurigakan. Atas dasar hal ini, warga lantas melapor kepada polisi RW setempat.

"Rumah kos ditutup, enggak ada aktivitas di situ. Mereka cuma pulang di situ, tidur, makan," tutur AK.

Kini, bangunan dua lantai itu telah dipasangi garis polisi. Rumah indekos ini terletak di sebuah gang sempit yang kerap dilintasi oleh warga.

Setiap rumah, hanya dibatasi dinding tanpa jarak. Tempat yang dihuni oleh 39 PSK ini, menghadap ke arah rel kereta api yang berbatasan langsung dengan area lokalisasi Gang Royal.

Lantai satu bangunan berkelir biru, dan bersebelahan dengan sebuah salon serta warung kelontong. Tampak pula pintu terali cokelat yang dikunci, namun lampu di lorong lantai satu masih menyala.

Sebelumnya, polisi menangkap satu muncikari yakni IC bersama tiga orang lain berinisial HA (25), SR (35), dan MR (25) yang merupakan bodyguard sewaan.

Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan IC terbukti bekerja sama dengan sang suami, Hendri Setiawan yang keberadaannya masih dicari polisi.

Kini, 34 PSK yang masuk ke dalam kategori dewasa telah diserahkan ke Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan. Sementara lima orang anak di bawah umur telah dikembalikan kepolisian ke keluarganya masing-masing.

Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan Pasal 2 ayat 1 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan atau Pasal 76 huruf I juncto Pasal 88 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

"Dengan pasal tersebut, ancaman pidana penjara paling singkat maksimal 15 tahun dan denda paling banyak Rp 600 juta," jelas Putra.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/03/21/16300741/rumah-kos-psk-yang-digerebek-di-tambora-pernah-jadi-wc-umum

Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Hendak Tawuran, Tiga Remaja Bersenjata Tajam Diciduk Polisi di Pasar Minggu

Hendak Tawuran, Tiga Remaja Bersenjata Tajam Diciduk Polisi di Pasar Minggu

Megapolitan
Kebakaran di Kawasan Kuliner Pasar Lama Tangerang Bukan di Area yang Ramai PKL

Kebakaran di Kawasan Kuliner Pasar Lama Tangerang Bukan di Area yang Ramai PKL

Megapolitan
Kasat Lantas Polres Jakarta Timur Meninggal Dunia karena Serangan Jantung

Kasat Lantas Polres Jakarta Timur Meninggal Dunia karena Serangan Jantung

Megapolitan
Pasar Lama Tangerang Sedang Ramai Saat Kebakaran, Pengunjung Berhamburan Jauhi Api

Pasar Lama Tangerang Sedang Ramai Saat Kebakaran, Pengunjung Berhamburan Jauhi Api

Megapolitan
Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan 'Debt Collector' Saat Suami di Luar Kota

Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan "Debt Collector" Saat Suami di Luar Kota

Megapolitan
Kasus Prostitusi Anak Online di Jakpus, Muncikari Panggil Korban yang Dipilih Pelanggan

Kasus Prostitusi Anak Online di Jakpus, Muncikari Panggil Korban yang Dipilih Pelanggan

Megapolitan
'Debt Collector' di Jaksel Lakukan Aksi Tak Senonoh Saat Tagih Utang ke Nasabah Perempuan

"Debt Collector" di Jaksel Lakukan Aksi Tak Senonoh Saat Tagih Utang ke Nasabah Perempuan

Megapolitan
Rayu Hendak Bantu Lunaskan Utang, 'Debt Collector' Lecehkan Perempuan di Pesanggrahan

Rayu Hendak Bantu Lunaskan Utang, "Debt Collector" Lecehkan Perempuan di Pesanggrahan

Megapolitan
Polisi Cari Kemungkinan Pelaku Lain pada Kasus Prostitusi Anak di Medsos

Polisi Cari Kemungkinan Pelaku Lain pada Kasus Prostitusi Anak di Medsos

Megapolitan
Bukti Prostitusi di Gang Royal Tak Bisa Diselesaikan Hanya dengan Hancurkan Bangunannya

Bukti Prostitusi di Gang Royal Tak Bisa Diselesaikan Hanya dengan Hancurkan Bangunannya

Megapolitan
Terbakar Hebat Sabtu Malam, Begini Kondisi Terkini Lapak Pasar Lama Tangerang

Terbakar Hebat Sabtu Malam, Begini Kondisi Terkini Lapak Pasar Lama Tangerang

Megapolitan
Bela Bima Arya, PAN Sebut Pemecatan Kepala SD Cibeureum 1 Bogor Sesuai Aturan

Bela Bima Arya, PAN Sebut Pemecatan Kepala SD Cibeureum 1 Bogor Sesuai Aturan

Megapolitan
Hilangkan Prostitusi di Gang Royal Tak Bisa Sekadar Runtuhkan Bangunannya

Hilangkan Prostitusi di Gang Royal Tak Bisa Sekadar Runtuhkan Bangunannya

Megapolitan
Si Jago Merah Lahap 8 Lapak Semi Permanen di Pasar Lama Tangerang

Si Jago Merah Lahap 8 Lapak Semi Permanen di Pasar Lama Tangerang

Megapolitan
Polisi Turut Amankan 2 Korban Muncikari FEA

Polisi Turut Amankan 2 Korban Muncikari FEA

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke