Salin Artikel

31 Kawasan di Jakarta Utara Bakal Ditata Ulang Tahun Ini, Berikut Lokasinya

Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim mengatakan, hal tersebut merujuk Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 4 Tahun 2022 tentang Penguatan Peran Wali Kota/Bupati dalam Fungsi Koordinasi Penataan Kawasan.

“Inti dari penataan kawasan ini agar kawasan menjadi rapi, dalam artian sesuai dengan fungsi sebelumnya,” kata Ali dalam keterangan tertulis, Selasa (21/3/2023).

Ali mencontohkan, penataan yang mengembalikan fungsi kawasan seperti sediakala yakni mengembalikan zona hijau yang diokupansi pedagang kaki lima (PKL).

Kawasan tersebut, ungkap Ali, akan ditata dengan merelokasi PKL dan membenahi zona hijau dengan konsep penghijauan, termasuk perbaikan saluran air yang menyempit.

“Kasus di setiap wilayah tentunya bermacam-macam. Pastinya penataan kawasan ini mengembalikan kawasan ke fungsi sebelumnya dan pastinya agar kawasan ini memiliki manfaat luas bagi masyarakat,” ungkap dia.

Ali berujar, setiap lurah dapat menetapkan satu lokasi yang dinilai semrawut dalam penataan kawasan tersebut.

Tidak bekerja sendiri, lurah dapat menggali potensi di wilayahnya masing-masing dengan bersinergi dengan pemangku kepentingan atau stakeholders dan melibatkan peran serta masyarakat, termasuk unit kerja perangkat daerah (UKPD) terkait.

“Penataan kawasan ini tidak direncanakan sejak awal sehingga tidak memiliki anggaran. Untuk itu, lurah dipersilakan menggali potensi wilayahnya masing-masing," kata Ali.

Berikut lokasi penataan kawasan di Jakarta Utara pada 2023:

  1. Taman Segitiga Kirana, RW 08, Kelapa Gading Barat.
  2. Jalan Boulevard Barat, RT 011/RW 16 , Kelapa Gading Timur.
  3. Jalan Inkaso-Jalan Wesel, RW 10, Pegangsaan Dua.
  4. Jalan Kampung Bandan, Ancol.
  5. Jalan Pademangan Raya, RT 001/RW 04, Pademangan Timur.
  6. Jalan Ampera, RT 004/RW 09, Pademangan Barat.
  7. Jalan Bandengan Utara, RT 001/RW 15, Penjaringan.
  8. Jalan Pluit Barat, RW 07, Pluit.
  9. Jalan Bandengan Selatan, RW 01, Penjagalan.
  10. Jembatan DHI, RT 001/RW 02, Kapuk Muara.
  11. Jalan Bahari A9, A10, RT 009/RW 05, Tanjung Priok.
  12. Jalan Ampera, RW 10, Kebon Bawang.
  13. Jalan Telaga Indah 7, RW 01, Sunter Jaya.
  14. Jalan Cemara, RT 008/RW 06, Sunter Agung.
  15. Jalan Sungai Bambu VIII (A), RT 007/RW 08, Sungai Bambu.
  16. Jalan Warakas Raya, RW 01, Warakas.
  17. Jalan Warakas Gang 22, RT 004 dan RT 005/RW 07.
  18. Jalan Cipeucang I, RT 003/RW 12, Koja.
  19. Jalan Mindi Gang 3 Blok O, RT 004/RW 06, Lagoa.
  20. Jalan Sindang Terusan, RT 005/RW 12, Rawa Badak Utara.
  21. Waduk Rawa Badak sisi Barat, Rawa Badak Selatan.
  22. Jalan Bhayangkara, Tugu Utara.
  23. Kampung Bendungan Bati, RT 006 dan RT 007/RW 04, Tugu Selatan.
  24. Jalan Sungai Landak Ujung (bawah jembatan BKN), Cilincing.
  25. Jalan Kalibaru Timur VII, RT 002/RW 02, Kalibaru.
  26. Rorotan IV RT 004/RW 10
  27. Jalan Beting Raya, RW 09, Semper Barat.
  28. Jalan Kebantenan II, RT 003 dan RT 004/RW 02, Semper Timur.
  29. Jalan Sungai Tiram dan Sarang Bango, RW 04, Marunda.
  30. Jalan Kamal Pelelangan, RW 01, Kamal Muara.
  31. Jalan Tipar Cakung, RT 005/RW 04, Sukapura.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/03/21/16474861/31-kawasan-di-jakarta-utara-bakal-ditata-ulang-tahun-ini-berikut

Terkini Lainnya

Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU

Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU

Megapolitan
Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Megapolitan
Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Megapolitan
Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Megapolitan
Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Megapolitan
Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Megapolitan
Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Megapolitan
Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Megapolitan
Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Nasib Tiktoker Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawuz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Nasib Tiktoker Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawuz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Megapolitan
Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Megapolitan
Antisipasi Demo saat Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Warga Diimbau Cari Jalan Alternatif

Antisipasi Demo saat Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Warga Diimbau Cari Jalan Alternatif

Megapolitan
Pendapatan Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Pendapatan Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Megapolitan
Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke