TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Seorang pengamen berinisial PHS (48) tertangkap mencuri ponsel milik warga.
Peristiwa pencurian itu terjadi pada Senin (20/3/2023) pukul 15.00 WIB di Workshop Trimlaser KM 9, tepatnya di Jalan Raya Serpong No 98 RT 008/009 Kelurahan Pondok Jagung Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan.
Pencurian berawal saat pelaku mengamen di lokasi menggunakan speaker aktif yang digendong.
"Pada saat pelaku mengamen, dia melihat ada 1 (satu) buah handphone yang sedang di charger di meja milik korban," kata Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, Ipda Galih dalam keterangannya, Selasa (21/3/2023).
Pelaku mengambil kesempatan mencuri ponsel tersebut karena sekitar lokasi dalam keadaan sepi.
"Pelaku langsung mengambil 1 (satu) buah handphone milik korban dan langsung meninggalkan lokasi kejadian," kata Galih.
Tidak lama kemudian, korban yang hendak ingin mengambil ponsel miliknya itu mengetahui sudah tidak ada atau hilang.
Korban sempat bertanya kepada saksi AY, tetapi AY tidak mengetahui keberadaan ponsel korban.
Merasa curiga dengan pelaku, korban lantas melihat rekaman video dari kamera pengawas.
"Karena curiga korban melihat rekaman CCTV dan diketahui bahwa yang mengambil handphone miliknya tersebut seorang laki-laki yang bermodus sedang mengamen," kata Galih.
Lalu korban bersama saksi berusaha mencari pelaku tersebut.
Pelaku pun berhasil ditemukan bersama barang bukti ponsel miliknya.
Warga lantas menghubungi Polsek Serpong dan tim Reskrim Polsek Serpong datang ke tempat kejadian perkara dan mengamankan pelaku.
"Selanjutnya terhadap pelaku tersebut dan satu buah ponsel milik korban sebagai barang bukti dibawa ke Polsek Serpong guna penyelidikan lebih lanjut," tandas Galih.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/03/21/17331141/pengamen-curi-ponsel-di-tangsel-berhsil-ditangkap-korban-berkat-cctv