JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak empat rumah mewah di Perumahan Taman Duren Sawit, Jakarta Timur, digusur pada Kamis (16/3/2023).
Penggusuran berkaitan dengan gugatan sengketa lahan yang ditangani Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Pengamatan Kompas.com di lokasi, Selasa (21/3/2023), saat ini empat rumah mewah itu sudah tidak ada, hanya menyisakan lahan kosong.
Lahan itu ditutup oleh pagar kayu yang dilapisi oleh seng abu-abu. Di sana, ada tiga papan pengumuman.
Tiga papan pengumuman berwarna putih itu memiliki tulisan berwarna merah dan hitam yang mengatakan,
"DILARANG KERAS MEMASUKI AREA PEKARANGAN TANAH INI TANPA SEIZIN PEMILIK !! ANCAMAN PIDANA BAGI SIAPA YANG TANPA IZIN MEMASUKI PEKARANGAN TANAH INI (Pasal 167 Ayat 1 KUHP)"
Tiga papan pengumuman ini berada di sisi kiri, tengah, dan kanan lahan bekas empat rumah mewah berada.
Papan di sisi kiri lahan mengarah ke perempatan jalur perumahan yang menuju gerbang masuk perumahan.
Papan di tengah lahan mengarah ke deretan rumah yang turut terlibat dalam gugatan sengketa lahan, tetapi belum digusur.
Sementara itu, papan di sisi kanan lahan menghadap ke arah tembok pembatas Perumahan Taman Duren Sawit dengan permukiman warga setempat.
Lahan bekas empat rumah mewah yang digusur itu tertutup sangat rapat. Tidak ada celah satu pun untuk mengintip ke dalam.
Namun, masih ada jejak-jejak yang menunjukkan bahwa di atas lahan itu pernah berdiri rumah mewah.
Di antaranya adalah bekas atap yang masih tersisa, tiga toren penampungan air, dan bekas ruangan yang kini sudah hancur.
Bahkan, rumah F1 nomor 8 masih tersisa separuh lantai dua bangunan itu.
Sebuah ruangan tampak masih sedikit utuh, lengkap dengan empat lubang jendela dan sebuah kusen pintu.
Sementara ruangan di sebelah kirinya hanya menyisakan sebuah kusen pintu.
Di ruangan selanjutnya yang sudah dalam keadaan hancur, masih tersisa sebuah lemari kayu berwarna coklat tua dengan cermin, serta sebuah kotak obat.
Lantai tiga rumah itu, sekilas tampak seperti area semi-outdoor untuk menjemur pakaian, juga masih tersisa. Atap dan toren penampungan air masih ada.
Lahan kosong ini tampak sangat kontras dengan rumah-rumah mewah di sekitarnya.
Tampilannya yang cukup mencolok membuat beberapa warga setempat yang tengah melintasi jalur sesekali meliriknya.
Namun, tidak ada yang sengaja berhenti sejenak di depan lahan losong itu.
Dikutip dari Antara, pengosongan dan penggusuran empat dari 14 rumah mewah itu dilakukan berkaitan dengan sengketa lahan.
Sempat terjadi kericuhan antara warga dengan aparat kepolisian, terutama saat juru sita PN Jakarta Timur ingin mengosongkan empat rumah tersebut.
Panitera PN Jakarta Timur Marlin Simanjuntak menjelaskan, eksekusi harus tetap berjalan.
Sebab, pihaknya telah mendapat tugas dari PN Jakarta Selatan, yang mana kasus gugatan sengketa lahan ditangani oleh PN Jakarta Selatan.
"Saat ini terpaksa harus dilaksanakan karena keputusan sudah berkekuatan hukum demi menjaga marwah pengadilan, marwah hukum di negara kita ini, keputusan eksekusi harus dilaksanakan," kata Marlin.
"Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengirim bantuan delegasi ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk melaksanakan eksekusi karena objek yang dieksekusi ini berada di wilayah hukum pengadilan," imbuh dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/03/22/07121831/dulunya-deretan-rumah-mewah-di-duren-sawit-kini-hanya-lahan-kosong