Salin Artikel

Boleh Beroperasi saat Ramadhan, Diskotek-Bar di Hotel Jakarta Dilarang Pasang Konten Pornografi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengizinkan sejumlah jenis usaha di Ibu Kota beroperasi saat bulan Ramadhan 2023.

Beberapa di antaranya seperti kelab malam, diskotek, serta bar yang terletak di hotel bintang 4 dan 5.

Meski demikian, Pemprov DKI memberi sejumlah larangan untuk tempat usaha tersebut, yaitu:

• Memasang reklame/poster/publikasi/pertunjukan film/pertujukan lain yang bersifat pornografi, pornoaksi, dan erotisme

• Menimbulkan gangguan terhadap lingkungan

• Menyediakan hadiah dalam bentuk dan jenis apa pun

• Memberikan kesempatan untuk taruhan/perjudian serta peredaran dan pemakaian narkoba

Kemudian, jenis usaha yang boleh beroperasi saat bulan Ramadhan 2023 mengharuskan karyawan serta pengunjung untuk berpakaian sopan.

Jenis usaha tersebut juga diimbau memakai tirai agar tidak terlihat secara utuh.

Selain kelab malam, diskotek, serta bar yang terletak di hotel bintang 4 dan 5, terdapat jenis usaha lain yang boleh beroperasi selama Ramadhan 2023.

Kelab malam dan diskotek yang berada di kawasan komersial serta jauh dari permukiman warga, rumah ibadah, sekolah dan/atau rumah sakit, masih boleh beroperasi.

Tak hanya itu, Pemprov DKI mengizinkan usaha karaoke eksekutif beroperasi pukul 20.30 WIB-24.00 WIB selama bulan Ramadhan 2023.

Lalu, selama bulan Ramadhan 2023, usaha karaoke keluarga juga diizinkan beroperasi mulai 14.00 WIB-24.00 WIB.

Meski diizinkan beroperasi selama bulan Ramadhan 2023, jenis-jenis usaha ini wajib tutup saat:

• Satu hari sebelum bulan Ramadhan 2023

• Hari pertama bulan Ramadhan 2023

• Malam Nuzulul Quran

• Satu hari sebelum hari raya Idul Fitri 2023

• Hari pertama dan kedua hari raya Idul Fitri 2023

Adapun seluruh peraturan soal operasional jenis usaha ini tertuang dalam Surat Edaran Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta Nomor e-0009/SE/2023 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Pada Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1444 H/2023 M.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/03/23/22083781/boleh-beroperasi-saat-ramadhan-diskotek-bar-di-hotel-jakarta-dilarang

Terkini Lainnya

Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Aviary Park Bintaro: Harga Tiket Masuk dan Fasilitasnya

Aviary Park Bintaro: Harga Tiket Masuk dan Fasilitasnya

Megapolitan
Pengakuan Sopir Truk yang Bikin Kecelakaan Beruntun di GT Halim: Saya Dikerjain, Tali Gas Dicopotin

Pengakuan Sopir Truk yang Bikin Kecelakaan Beruntun di GT Halim: Saya Dikerjain, Tali Gas Dicopotin

Megapolitan
Berkas Rampung, Ammar Zoni Dilimpahkan ke Kejaksaan untuk Disidang

Berkas Rampung, Ammar Zoni Dilimpahkan ke Kejaksaan untuk Disidang

Megapolitan
Pengendara Motor Dimintai Uang agar Bisa Lewat Trotoar, Heru Budi: Sudah Ditindak

Pengendara Motor Dimintai Uang agar Bisa Lewat Trotoar, Heru Budi: Sudah Ditindak

Megapolitan
Jadi Tersangka, Sopir Truk 'Biang Kerok' Tabrakan di GT Halim Utama Sesumbar: Saya Beli Semua Mobilnya

Jadi Tersangka, Sopir Truk "Biang Kerok" Tabrakan di GT Halim Utama Sesumbar: Saya Beli Semua Mobilnya

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Kamis 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Kamis 28 Maret 2024

Megapolitan
Pemkot Bogor Relokasi 9 Rumah Warga Terdampak Longsor di Sempur ke Rumah Kontrakan

Pemkot Bogor Relokasi 9 Rumah Warga Terdampak Longsor di Sempur ke Rumah Kontrakan

Megapolitan
Wali Kota Bogor Diisukan Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Bima Arya: Itu Spekulasi

Wali Kota Bogor Diisukan Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Bima Arya: Itu Spekulasi

Megapolitan
Pelaku Pembacokan di Kampung Bahari Jalani Pemeriksaan dengan Tenang Usai Tewaskan Sepupu

Pelaku Pembacokan di Kampung Bahari Jalani Pemeriksaan dengan Tenang Usai Tewaskan Sepupu

Megapolitan
SPBU di Bekasi Tak Terlibat Kasus Bensin Dicampur Air, Polisi: Mereka Telah Ikuti Prosedur

SPBU di Bekasi Tak Terlibat Kasus Bensin Dicampur Air, Polisi: Mereka Telah Ikuti Prosedur

Megapolitan
Mayat Pria Ditemukan di Sungai Ciliwung, Tersangkut di Kolong Jembatan

Mayat Pria Ditemukan di Sungai Ciliwung, Tersangkut di Kolong Jembatan

Megapolitan
Sopir dan Kernet Tangki Jual Bensin ke Satpam SPBU, lalu Campur Pertalite dengan Air

Sopir dan Kernet Tangki Jual Bensin ke Satpam SPBU, lalu Campur Pertalite dengan Air

Megapolitan
Kasusnya Dihentikan, Aiman Witjaksono Minta Polisi Kembalikan Ponsel yang Disita

Kasusnya Dihentikan, Aiman Witjaksono Minta Polisi Kembalikan Ponsel yang Disita

Megapolitan
Ikut Resmikan Masjid Agung Bogor, Zulhas Puji Lokasinya yang Strategis

Ikut Resmikan Masjid Agung Bogor, Zulhas Puji Lokasinya yang Strategis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke