TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Polres Tangerang Selatan akan mengambil tindakan tegas terhadap aksi premanisme selama Ramadhan 1444 H.
Kasi Humas Polres Tangsel Ipda Galih Dwi Nuryanto menyatakan bahwa siapa pun yang meminta sumbangan secara paksa dari pedagang di wilayah Tangsel, hal tersebut dapat dikategorikan sebagai aksi premanisme.
"Tindakan meminta sumbangan secara memaksa sama dengan memeras, itu perbuatan yang dikatakan termasuk praktik premanisme," kata Galih dalam keterangannya, Jumat (24/3/2023).
Kapolres Tangsel telah memerintahkan seluruh personel jajaran Polres Tangsel untuk melindungi masyarakat.
"Polres Tangsel harus menindak tegas bila mendapati baik perorangan atau kelompok orang yang melakukan pemerasan kepada masyarakat," kata Galih.
Kepolisian juga meminta kepada seluruh masyarakat untuk ikut aktif melaporkan apabila menjadi korban atau menemukan aksi premanisme di wilayah Tangsel.
"Jika nanti ada warga masyarakat yang menjadi korban pemerasan, silakan lapor," kata Galih.
Dengan laporan aktif masyarakat, polisi dapat mengetahui adanya aksi premanisme dan dapat menindak tegas pelakunya.
"Jangan ragu untuk melapor ke kami Polres Tangsel dan Polsek-Polsek Jajaran, nanti akan kami tindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku," tandas Galih.
Sebelumnya, Ipda Galih mengatakan, kepolisian telah menyampaikan kepada tokoh masyarakat untuk tidak melakukan "sweeping" mandiri selama bulan suci Ramadhan.
Galih mengatakan, sweeping atau penindakan atas sebuah pelanggaran tidak bisa dilakukan masyarakat tanpa berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
Oleh karenanya, jika menemukan pelanggaran, sebaiknya diserahkan kepada instansi terkait.
Selain soal sweeping mandiri, Polres Tangsel mengantisipasi terjadinya tindak pidana yakni tawuran selama bulan Ramadhan dengan patroli rutin.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/03/24/14574451/polres-tangsel-bakal-tindak-tegas-aksi-premanisme-selama-ramadhan