JAKARTA, KOMPAS.com — Seorang pria berinisal PW (39) ditusuk sebanyak enam kali oleh kawannya yang berinisial BI (40) akibat saling menantang saat keduanya mabuk, Rabu (22/3/2023) dini hari.
Kejadian tersebut terjadi di sebuah warung minuman di trotoar depan Hotel Sudimampir, Jalan Jatibaru Raya, RT 003/RW 001, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
"Sekitar 21.00 WIB, tersangka sedang minum minuman keras intisari di lapak saksi YS. Lalu korban datang dan bergabung minum dengan tersangka," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreksrim) AKBP Hady Siagian di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Jumat (24/3/2023).
Hady menjelaskan, korban mabuk pada sekitar 00.00 WIB dan meracau. Lalu pada pukul 01.21 WIB, korban mulai menantang pelaku.
"Korban mengatakan, 'Saya tidak pernah takut dengan kamu'. Lalu, tersangka menjawab, 'Sudahlah jangan kayak gitu. Malu dilihat orang, buyan (bodoh) kamu dilihat banyak orang perangai (tingkah laku kayak gitu)," jelas dia.
Setelah itu, korban kembali menantang pelaku dengan bertanya, 'Mau kamu apa?'.
"Akhirnya tersangka menusuk punggung korban sebanyak enam kali hingga jatuh dalam posisi terlentang dan menggorok lehernya," tutur Hady.
Atas perbuatannya, pelaku terancam pidana Pasal 338 KUHP, Pasal 354 KUHP ayat 2, dan Pasal 351 KUHP ayat tiga dengan kurungan minimal 15 tahun penjara.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/03/24/19195591/ditantang-saat-sedang-mabuk-pria-di-tanah-abang-tusuk-kawannya-sebanyak