JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap 15 remaja yang diduga hendak tawuran di Jalan Durian Raya RT 006 RW 04, Kelurahan Jagakarsa, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat (24/3/2023) malam.
Kapala Polisi Sektor (Kapolsek) Jagakarsa, Kompol Multazam Lisendra mengatakan sejumlah remaja itu ditangkap sekitar pukul 21.45 WIB.
Dari salah satu remaja yang ditangkap, polisi menyita satu senjata tajam jenis sangkur.
"Di Pos RW 05 Jalan Pepaya itu diamankan lima orang. Ditemukan satu buah sangkur," ujar Multazam saat dikonfirmasi pada Sabtu (25/3/2023).
Multazam menjelaskan, sejumlah remaja yang ditangkap dari kelompok berbeda. Mayoritas merupakan pelajar SMP.
Saat itu, warga melaporkan para remaja tersebut saling menyerang dengan menggunakan senjata, salah satunya sarung yang pada bagian ujung diikat dengan batu.
"(Para remaja) berlari-larian dan berteriak-teriak, spontan warga keluar menghalau mereka dan mengamankan sekelompok remaja itu," kata Multazam.
Selain sangkur, barang bukti yang disita dari para remaja itu berupa delapan ponsel, sarung dan delapan sepeda motor yang digunakan.
Kini, para pelaku tawuran di bawah umur itu telah diizinkan pulang ke rumah setelah dijemput oleh orangtua mereka masing-masing.
"Dijemput orangtua di Polsek Jagakarsa. Mereka masih SMP (rata-rata usia) 13 sampai 15 tahun," kata Multazam.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/03/25/14520071/polisi-tangkap-15-remaja-hendak-tawuran-di-jagakarsa-satu-sangkur-disita