Perwakilan keluarga D, Alto Luger, mengatakan bahwa Mario menyebarkan video tersebut kepada teman-teman D melalui pesan WhatsApp.
"Benar (Mario menyebarkan foto dan video penganiayaan). Yang keluarga tahu, dikirim lewat WA (WhatsApp)," kata Alto saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (25/3/2023).
Bahkan, Alto berujar, Mario juga menyertakan narasi seperti menantang teman-teman D, usai menyebarkan video penganiayaan putra pengurus GP Ansor tersebut.
"(Narasi berbunyi), 'Gue udah kerjain teman lo nih'. Jadi narasi bangga dan nantangin," ujar Alto.
Alto menjelaskan, narasi itu menggambarkan seakan Mario bangga telah menghajar D dengan brutal.
Keluarga D berencana laporkan Mario dengan UU ITE
Alto mengungkapkan, pihaknya berencana melaporkan Mario dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Menurut dia, hal itu dilakukan lantaran Mario menyebarkan foto dan video penganiayaan terhadap korban ke sejumlah pihak.
Saat ini keluarga D sedang berkonsultasi kepada pihak kepolisian terkait rencana pelaporan tersebut.
"Kami lagi melakukan proses konsultasi dengan pihak Polda (Metro Jaya). Kami akan diskusikan besok, diskusi internal keluarga dan pengacara," ungkap Alto.
Alto menyebutkan, ada sejumlah hal terkait proses hukum yang akan dibicarakan keluarga D, termasuk soal pelaporan menggunakan UU ITE.
Ia menuturkan, keluarga D akan terus memastikan bahwa proses hukum ini berjalan sesuai komitmen Polda Metro Jaya untuk mengusut tuntas penganiayaan terhadap D.
Polisi dalami soal penyebaran video penganiayaan D oleh Mario
Polda Metro Jaya juga menyebutkan bahwa Mario menyebarkan foto dan video penganiayaan D kepada tiga orang.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi berujar, penyidik sudah mendalami penyebaran video tersebut.
Foto-foto kondisi D yang sudah penuh luka dan tak berdaya usai dianiaya juga turut disebarkan oleh Mario ke sejumlah pihak.
"Benar dikirim ke tiga pihak, dua sudah terkonfirmasi. Bahkan pada foto korban saat luka-luka juga dikirim di beberapa pihak," ujar Hengki.
Kendati demikian, Hengki belum mengungkapkan siapa saja pihak-pihak yang menerima video dan foto penganiayaan D dari Mario Dandy.
Hengki juga belum dapat mengungkapkan secara pasti motif Mario menyebarluaskan video dirinya menganiaya D.
"Kami sedang dalami motivasinya," kata Hengki.
Sebagai informasi, Mario menganiaya korban D pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Jakarta Selatan.
Mario marah mendengar kabar dari saksi berinisial APA yang menyebut AG (15) mendapat perlakuan tidak baik dari korban. AG merupakan pacar Mario.
Mario lalu menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas (19). Kemudian, Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban sampai koma.
Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario. Kini Mario dan Shane telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolda Metro Jaya.
AG juga telah ditetapkan sebagai pelaku penganiayaan dengan status anak berkonflik dengan hukum. AG telah menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/03/26/07332021/saat-mario-dandy-sebarkan-foto-dan-video-penganiayaan-d-disebut-merasa