Salin Artikel

Kuasa Hukum D: Agenda Diversi yang Akan Dijalani AG cuma Formalitas

JAKARTA, KOMPAS.com - Agenda diversi yang telah dijadwalkan untuk pelaku AG (15) dalam kasus penganiayaan remaja berinisial D (17), disebut hanya formalitas belaka.

Hal itu disampaikan kuasa hukum D, Mellisa Anggraini, kepada Kompas.com pada Senin (27/3/2023).

"Betul hanya formalitas saja (agenda diversi). Sebab keluarga telah menolak agenda tersebut," ujar Mellisa saat dihubungi via telepon.

Diversi adalah adalah pengalihan penyelesaian perkara pidana anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana.

Mellisa mengatakan, penolakan untuk agenda diversi telah disampaikan pihaknya sejak jauh-jauh hari ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

Oleh karena itu, agenda diversi yang bakal berlangsung pada lusa nanti hanya berisi penyampaian pendapat yang diutarakan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Karena anak korban atau D diwakili negara, dalam hal ini JPU, maka nanti JPU yang akan menyampaikan bahwa tidak memungkinkan untuk dilakukan diversi," beber Mellisa.

Diberitakan sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah menjadwalkan agenda diversi pada Rabu (29/3/2023) mendatang.

Agenda diversi dijadwalkan usai Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan melimpahkan berkas AG ke PN Jakarta Selatan pada Jumat (24/3/2023).

Perkara tersebut pun selanjutnya akan ditangani oleh Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Saut Maruli Tua Pasaribu yang ditunjuk sebagai hakim tunggal.

"Hakim tunggal tersebut telah menetapkan tahapan diversi sebagaimana ketentuan Pasal 52 UU No.11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak," ujar Djuyamto saat dikonfirmasi, Jumat.

Untuk diketahui, AG ditetapkan sebagai pelaku penganiayaan D karena dianggap turut terlibat dalam kasus itu bersama pacarnya saat itu, Mario Dandy Satrio (20), serta teman Mario, Shane Lukas (19).

Mario yang merupakan anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI, Rafael Alun Trisambodo, menganiaya korban D pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Mario marah karena mendengar kabar dari saksi bernama Amanda yang menyebut AG kekasihnya mendapat perlakuan tidak baik dari korban.

Mario lalu menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas.

Kemudian, Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban sampai koma. Shane dan AG ada di TKP saat penganiayaan berlangsung. Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario.

Kini, Shane dan Mario sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di ruang tahanan Mapolda Metro Jaya.

Sementara AG yang dilabeli sebagai pelaku atau anak berkonflik dengan hukum karena masih berstatus di bawah umur, ditahan di Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS).

Ketiganya diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan berat yang direncanakan.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/03/27/20360291/kuasa-hukum-d-agenda-diversi-yang-akan-dijalani-ag-cuma-formalitas

Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Jalan MH Thamrin dan Abdul Muis Kembali Dibuka Usai Demo Buruh, Lalu Lintas Padat Merayap

Jalan MH Thamrin dan Abdul Muis Kembali Dibuka Usai Demo Buruh, Lalu Lintas Padat Merayap

Megapolitan
Pemuda di Depok Sudah 35 Kali Mencuri di Warung Kelontong, Awalnya Mengaku Coba-coba

Pemuda di Depok Sudah 35 Kali Mencuri di Warung Kelontong, Awalnya Mengaku Coba-coba

Megapolitan
Pasutri Diduga Tipu Warga Warakas, Korban: Pinjam Dulu Rp 500.000, Senin Diganti...

Pasutri Diduga Tipu Warga Warakas, Korban: Pinjam Dulu Rp 500.000, Senin Diganti...

Megapolitan
Reservoir Komunal untuk Atasi Krisis Air di Rusun Marunda Telah Beroperasi, tetapi Belum Diresmikan

Reservoir Komunal untuk Atasi Krisis Air di Rusun Marunda Telah Beroperasi, tetapi Belum Diresmikan

Megapolitan
Polisi Periksa Tujuh Saksi terkait Kasus Bocah Dianiaya Teman di Rental PS

Polisi Periksa Tujuh Saksi terkait Kasus Bocah Dianiaya Teman di Rental PS

Megapolitan
Gugatan Buruh Ditolak MK, Presiden KSPSI: Melukai Rasa Keadilan Buruh

Gugatan Buruh Ditolak MK, Presiden KSPSI: Melukai Rasa Keadilan Buruh

Megapolitan
Bakal Ajukan Pledoi, Kuasa Hukum Harap Wowon Dkk Dihukum Seumur Hidup

Bakal Ajukan Pledoi, Kuasa Hukum Harap Wowon Dkk Dihukum Seumur Hidup

Megapolitan
Pengendara Motor Tabrak Truk dari Belakang, Korban Disebut Kejang Sebelum Tewas

Pengendara Motor Tabrak Truk dari Belakang, Korban Disebut Kejang Sebelum Tewas

Megapolitan
Pendidikan Seksual Tak Diberikan Sejak Dini Disebut Picu Pedofilia Makin Marak

Pendidikan Seksual Tak Diberikan Sejak Dini Disebut Picu Pedofilia Makin Marak

Megapolitan
8 Monyet Liar Satroni Permukiman Warga Cipayung, Bergelantungan dan Lompat di Pohon

8 Monyet Liar Satroni Permukiman Warga Cipayung, Bergelantungan dan Lompat di Pohon

Megapolitan
Demo Buruh di Patung Kuda Mulai Panas, Massa Saling Dorong dan Lempar Botol

Demo Buruh di Patung Kuda Mulai Panas, Massa Saling Dorong dan Lempar Botol

Megapolitan
Aktris RK Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Terkait Konten Video Porno

Aktris RK Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Terkait Konten Video Porno

Megapolitan
Polsek Sukmajaya Ringkus Maling Warung Kelontong di Depok, 1 Masih Buron

Polsek Sukmajaya Ringkus Maling Warung Kelontong di Depok, 1 Masih Buron

Megapolitan
Pasutri di Warakas yang Tipu Sembilan Tetangga Diduga Sudah Gadaikan Motor Curian

Pasutri di Warakas yang Tipu Sembilan Tetangga Diduga Sudah Gadaikan Motor Curian

Megapolitan
Ada 2 Modus Tewasnya Anak Pamen TNI AU di Lanud Halim, Pakar: Tak Lazim bagi Orang yang Ingin Bunuh Diri

Ada 2 Modus Tewasnya Anak Pamen TNI AU di Lanud Halim, Pakar: Tak Lazim bagi Orang yang Ingin Bunuh Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke