Mangatta berujar, AG sejatinya tidak ingin menghapus pesan tersebut.
AG terpaksa menghapus sejumlah pesan yang dikirimkan ke D pada 20 Februari 2023 karena diperintah sang pacar, Mario Dandy Satrio (20).
"Sebagaimana dalam berita acara pemeriksaan (BAP) dan pernah kami sampaikan sebelumnya, yang dihapus tersebut adalah voice note (VN) yang berisi suara tersangka MDS ke ananda D dan ini atas suruhan tersangka MDS kepada anak AG," ujar Mangatta saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (27/3/2023).
Mangatta menyebutkan, beberapa penyidik kepolisian telah mengetahui bahwa pesan tersebut bukan atas kemauan AG.
Ia percaya bahwa penyidik bijaksana dan telah punya bukti bahwa kliennya terpaksa menghapus pesan singkat tersebut.
"Bukti suruhan Mario seharusnya sudah ada di penyidik. Bukti tersebut bahkan sudah masuk ke dalam berkas persidangan juga seharusnya," sebut Mangatta.
Diberitakan sebelumnya, kuasa hukum D, Mellisa Anggraini, menyebutkan bahwa AG menghapus sejumlah pesan singkat pada hari penganiayaan.
Mellisa menuding ada sesuatu yang disembunyikan AG lantaran sengaja menghapus pesan tersebut.
Namun, Mellisa tak ingin menuduh tanpa bukti. Mellisa mengatakan akan mengomunikasikan hal tersebut kepada jaksa penuntut umum (JPU) maupun Polda Metro Jaya.
"Berarti kan ada sesuatu hal yang ingin dia tutupi, apakah itu intimidasi atau memaksa D agar turun dari rumah temannya dengan tipu muslihat. Kan kalau enggak ada apa-apa, ngapain dia hapus," ungkap Mellisa.
"Katanya juga ada VN dari Mario menggunakan HP AG agar D turun, entah ikut mengancam atau intimidasi, saya tidak tahu. Tapi VN itu dihapus dan kami akhirnya enggak tahu isinya apa. Kami sudah lapor juga ke Polda Metro Jaya terkait chat yang dihapus itu dan berarti bahwa ada upaya penghilangan barang bukti," imbuh dia.
Untuk diketahui, AG adalah pacar Mario, anak eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo.
Mario menganiaya korban D pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Mario marah karena mendengar kabar dari saksi bernama Amanda yang menyebut AG mendapat perlakuan tidak baik dari korban.
Mario lalu menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas (19). Kemudian, Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban sampai koma.
Shane dan AG ada di TKP saat penganiayaan berlangsung. Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario.
Kini, Shane dan Mario sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di ruang tahanan Mapolda Metro Jaya.
Sementara itu, AG dilabeli sebagai pelaku atau anak berkonflik dengan hukum karena masih di bawah umur. AG telah menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Ketiganya diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan berat yang direncanakan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/03/27/21382321/kuasa-hukum-sebut-ag-hapus-chat-ke-d-karena-disuruh-mario-dandy