JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka Shane Lukas (19) disebut menuliskan surat permintaan maaf kepada D (17), remaja yang ia aniaya bersama Mario Dandy Satrio (20).
Dalam surat itu, Shane menyatakan siap membongkar kasus penganiayaan berat berencana tersebut.
Kuasa Hukum Shane Lukas, Happy SP Sihombing menjelaskan bahwa surat tersebut ditulis sendiri oleh kliennya dari ruang tahanan Mapolda Metro Jaya.
"Surat itu original ditulis oleh Shane Lukas. Dia bilang tolong kasih dong ke adik David," ujar Happy saat dikonfirmasi, Selasa (28/3/2023).
Happy menyebut bahwa surat tersebut dibuat sendiri atas inisiatif Shane tanpa campur tangan tim kuasa hukum.
Shane hanya meminta dia menyerahkan surat tersebut kepada keluarga D.
"Iya sudah diberikan. Itu ditulis Shane sendiri kok, tiba-tiba dia. Dari sanubarinya menulis surat itu," kata Happy.
Namun, surat berisi permintaan maaf tersebut tidak diterima secara langsung oleh keluarga D. Sebab, pihak keluarga meminta agar surat tersebut dititipkan ke resepsionis rumah sakit.
"Tim kami datang ke sana, kami bawa bunga sebagai bentuk rasa empati. Kami kesana minggu lalu, diterima ada satu orang keluarganya," ungkap Happy.
"Dia bilang, ayahnya David belum bisa terima (langsung)karena masih mendampingi di ruang pemulihan. Titip saja suratnya, sama bunganya di customer service di RS Mayapada," pungkasnya.
Sebagai informasi, D dianiaya Mario dan kawan-kawan pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Mario disebut marah karena mendengar kabar dari Amanda yang menyebut AG, kekasihnya, mendapat perlakuan tidak baik dari korban.
Mario lalu menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas. Kemudian, Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban sampai koma.
Shane dan AG ada di TKP saat penganiayaan berlangsung. Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario.
Kini, Shane dan Mario sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di ruang tahanan Mapolda Metro Jaya.
Sementara itu, AG dilabeli sebagai pelaku atau anak berkonflik dengan hukum karena masih di bawah umur. AG telah menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Ketiganya diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan berat yang direncanakan.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/03/28/15190441/shane-lukas-tulis-surat-permintaan-maaf-ke-d-siap-bongkar-penganiayaan