JAKARTA, KOMPAS.com - Keluhan warga RT 011/RW 03, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, soal saluran air sengaja ditutup dan dijadikan tempat usaha, hingga saat ini belum selesai.
Deretan ruko yang diduga menutup saluran air ini berada di Jalan Niaga, Blok Z4 Utara dan Blok Z8 Selatan, RT 011/RW 03, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
Menurut pantauan Kompas.com, aktivitas sejumlah tempat usaha yang berdiri di atas saluran ini terlihat berjalan normal seperti pada umumnya.
Para tamu yang datang ke area tersebut kebanyakan menggunakan mobil untuk sekadar makan.
Kendati demikian, lahan parkir untuk para tamu tidak tersedia karena sudah digunakan untuk tempat usaha yang disewakan oleh pemilik ruko.
Para tamu yang datang menggunakan mobil atau motor harus parkir di bahu jalan.
Akibatnya, tidak ada jalur pejalan kaki di area tersebut.
Sebagian sisi saluran air yang masih terlihat dan berada di dekat ruko tampak mampet.
Sementara, terlihat aktivitas renovasi salah satu penyewa ruko di Blok Z4 Utara yang merenovasi bangunan menjadi dua lantai.
Meski dalam tahap renovasi, tempat makan tersebut masih buka untuk melayani para pelanggan yang datang.
Ketua RT 011/RW 03, Riang Prasetya mengatakan, para pelanggar sejumlah bangunan yang menutupi saluran air ini sangat meresahkan masyarakat.
Ia mengaku telah menyampaikan keluhan warga kepada pemilik ruko, tetapi tidak ada tanggapan serius.
"Jawaban kepada saya, dengan konotasi menganggap enteng, dia mengatakan 'Pak RT itu tidak ada urusannya sama Bangunan, pak RT kalau mau lapor silakan mau lapor Lurah, lapor Camat apa mau lapor Wali Kota, laporlah sampai ujung sana'," kata Riang, Senin (27/3/2023).
"Maka asumsi saya para pelanggar bangunan di Ruko Blok Z4 Utara ini sudah merasa kebal hukum," sambung dia.
Riang sebelumnya menulis surat kepada penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono atas keresahannya soal pelanggaran batas bangunan yang menutup saluran air dan memakan bahu jalan itu.
Berdasarkan surat tersebut, 20 unit ruko di Blok Z4 Utara digunakan sebagai tempat usaha restoran dan kafe.
Sementara itu, 22 unit ruko di Blok Z8 selatan digunakan sebagai tempat usaha perkantoran dan restoran.
"Pada awal tahun 2019, bangunan ruko Blok Z4 Utara masih sangat baik dan tidak ada yang menutup saluran air ataupun memakan bahu jalan," tutur Riang.
Pada pertengahan 2019, terdapat dua ruko di blok tersebut yang mulai memperluas bangunan melewati batas saluran air dan memakan bahu jalan lebih dari empat meter.
Riang sudah melaporkan pelanggaran pembangunan tersebut ke Kelurahan Pluit, tetapi tidak mendapatkan respons.
"Laporan yang telah saya buat sama sekali tidak ditindaklanjuti. Tidak ada upaya tindakan tegas berupa penertiban oleh pihak Kelurahan Pluit maupun pihak Kecamatan Penjaringan," tutur dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/03/28/19043241/menengok-deretan-ruko-di-pluit-yang-berdiri-di-atas-saluran-air