Salin Artikel

Heru Budi Rotasi 20 Pejabat DKI, PSI: Sudah Ada Pertimbangan Matang

JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta menilai rotasi 20 pejabat eselon II jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah dipertimbangkan secara matang oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

"Rotasi ini (20 pejabat eselon II), saya rasa sudah ada pertimbangannya matang-matang dari Pak Heru," ungkap Wakil Ketua Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta August Hamonangan, melalui pesan singkat, Selasa (28/3/2023).

"Mengingat, perombakan dilakukan secara besar-besaran," lanjutnya.

Ia melanjutkan, rotasi pejabat pegawai negeri sipil (PNS) sejatinya merupakan hal yang biasa terjadi di lingkungan pemerintahan.

Kata August, tindakan Heru yang merotasi 20 pejabat eselon II itu juga tak melanggar aturan.

Sebab, terdapat surat edaran (SE) Menteri Dalam Negeri yang menyatakan Pj gubernur diizinkan merotasi bahkan memecat PNS.

Adapun aturan itu tertuang dalam SE Mendagri Nomor 821/5492/SJ.

"Dan saat ini apa yang dilakukan Pak Heru tidak melanggar aturan, ada SE Mendagri yang memperbolehkan Pj, Kepala Daerah, untuk melakukan mutasi bahkan memecat pegawai daerah," tuturnya.

August menambahkan, Heru melakukan rotasi karena dinilai ingin menyesuaikan dirinya dengan para anak buahnya.

"Rotasi ini tentunya ada pertimbangan untuk menyesuaikan dengan gaya kepemimpinan Pak Heru ya. Tujuannya untuk mempercepat pembangunan di Jakarta," urai dia.

Sebagai informasi, Heru merotasi 20 pejabat eselon II jajaran Pemprov DKI Jakarta pada 21 Maret 2023.

Dari 20 pejabat yang dirotasi, setidaknya ada tujuh jabatan kepala SKPD DKI Jakarta yang kosong, yakni Sekretariat Dewan DKI Jakarta, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta.

Kemudian, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Lalu, Kepala Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa (BPPBJ) DKI Jakarta, serta Kepala Biro Hukum DKI Jakarta.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/03/28/22215401/heru-budi-rotasi-20-pejabat-dki-psi-sudah-ada-pertimbangan-matang

Terkini Lainnya

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Tanda Duka Cita, Mahasiswa UI Peringati 9 Tahun Kematian Akseyna

Megapolitan
500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

500 Siswa SMA Ikut Pesantren Kilat di Kapal Perang KRI Semarang

Megapolitan
Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke