Dua pria itu disekap oleh empat pelaku.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, penyekapan bermula ketika korban menjual mobil kepada salah satu pelaku.
Pelaku kemudian meminta korban mengembalikan uangnya. Pasalnya, mobil yang dibeli pelaku diketahui ternyata mobil rental, bukan milik korban.
"Diduga korban menjual mobil kepada pelaku," kata Yogen kepada wartawan di lokasi penyekapan, Rabu (29/3/2023).
"Kemudian, diketahui ternyata itu mobil rental sehingga dari pelaku meminta uang kembali, termasuk mempertanggungjawabkan apa yang dilakukan oleh korban," sambung dia.
Karena korban tak mengindahkan permintaannya, pelaku kemudian menyekap korban selama dua hari. Selain itu, pelaku juga menganiaya korban.
"Korban diduga disekap di dalam rumah ini selama dua hari dan ada pemukulan," ujar Yogen.
Beruntung, korban berhasil diselamatkan personel Polres Metro Depok. Setelah itu, polisi membawa para pelaku ke Mapolres Metro Depok.
"Kami masih pengembangan semua yang ada di dalam rumahnya, termasuk korban maupun saksi dan diduga pelaku," imbuh dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/03/29/21460211/dua-pria-disekap-di-perumahan-tapos-depok-karena-jual-mobil-rental-ke
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan